Breaking News:

Cerita Selebriti

Indra Kenz Resmi Tersangka Kasus Penipuan Binomo, Aset Disita dan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Pria asal Medan, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka karena kasus dugaan penipuan investasi bodong.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Instagram @indrakenz
Indra Kenz di akun Instagramnya. Pria asal Medan, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka karena kasus dugaan penipuan investasi bodong. 

Lalu, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selanjutnya, Pasal 5 UU 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Kemudian, Pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Berita lain terkait Indra Kenz

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Kasus Binomo, Aset Crazy Rich Medan Bakal Disita Polisi

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Indra KenzTersangkaBinomotrading
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved