Breaking News:

Terkini Daerah

Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung Sesama Jenis di Tegal, Beralasan Tak Punya Uang Sewa PSK

Pria bernama Waryadi, warga Kecamatan Warureja, Tegal, Jawa Tengah, ditangkap lantaran melakukan tindak asusila.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kanal YouTube Tribun Jateng
Kolase Waryadi, warga Tegal, Jawa Tengah, pelaku pencabulan terhadap anaknya sendiri, Selasa (22/2/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pria bernama Waryadi, warga Kecamatan Warureja, Tegal, Jawa Tengah, ditangkap lantaran melakukan tindak asusila.

Ia mencabuli AA, anak kandungnya sendiri yang sama-sama berjenis kelamin laki-laki.

Aksi bejat itu dilakukannya sejak tahun 2018 di mana sang anak berusia 17 tahun, hingga kini berusia 21 tahun.

Ericssen Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (Kompas.com)

Baca juga: Sebut Korban Merasa Trauma, Polisi Ungkap Modus Pencabulan Habib Yusuf Alkaf: Terjadi 2-3 Kali

Baca juga: 2 Tahun Anak Kiai di Jombang Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Sidang Praperadilan Digelar

Dilansir TribunJateng, Selasa (22/2/2022), pelaku mengaku menyesal melakukan perbuatan bejatnya.

Namun ia justru menyalahkan sang istri yang disebut kerap menolak ketika diajak berhubungan seksual.

Meski menjawab tak tahu ketika ditanya soal orientasi seksualnya, Waryadi mengaku pernah meminta berhubungan dengan istri melalui dubur.

Menurut Waryadi, perbuatan pada AA sudah dilakukan sebanyak tujuh kali.

Ia mengancam sang anak dengan senjata tajam dan akan menggunakan kekerasan jika keinginannya ditolak.

"Kalau ditanya menyesal atau tidak ya saya menyesal. Sebelum melakukan saya mengancam menggunakan arit bahwa akan dipukul jika tidak mau," kata Waryadi.

"Saya juga mengancam untuk jangan menceritakan kesiapapun mengenai kejadian itu."

Ketika ditanya alasan melakukan pada anak kandung sendiri, Waryadi mengaku tak punya pilihan lantaran tak memiliki uang cukup untuk menyewa Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Kenapa anak sendiri, ya karena saya mau 'jajan' diluar tapi tidak punya uang," ujar Waryadi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya, korban sempat enggan tinggal di rumahnya.

Diperkirakan bahwa korban mengalami ketakutan lantaran ancaman sang ayah hingga tak bisa melakukan perlawanan.

"Korban pastinya sempat merasa takut, hal ini terbukti karena sempat tidak tinggal di rumah. Tapi tidak lama dihampiri oleh pelaku dan terjadilah keributan," ujar I Dewa Gede Ditya.

"Tindakan cabul dimungkinkan lebih dari lima kali mengingat jangka waktunya mulai 2018-2022."

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Anak Kiai Jombang Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Alasannya

Baca juga: Viral Sosok Pemuda Hadiri Pemakaman sang Ibu Pakai Baju Tahanan, Terjerat Kasus Pencabulan

Kronologi Terungkapnya Kasus

Sementara itu, Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro, menuturkan kronologi kasus tersebut akhirnya terkuak.

Lantaran sudah menjadi pemuas nafsu sang ayah sejak tahun 2018 hingga Januari 2022, korban akhirnya berani buka suara.

Ia saat itu terlibat pertengkaran dengan Waryadi di rumah pada sekitar pukul 03.00 WIB.

Kakak korban kemudian menanyakan permasalahan yang terjadi dan terkejut ketika tahu aksi bejat ayahnya.

Bersama ibunya, kakak korban melaporkan ayahnya sendiri ke Satreskrim Polres Tegal pada Kamis (17/2/2022).

"Korban mendapat perlakuan demikian sejak dia berusia 17 tahun," kata Didi pada Tribunjateng, Selasa (22/2/2022).

Untuk mengatasi trauma korban, pihak kepolisian berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak.

Selain adanya dampak psikologis, dikhawatirkan juga pencabulan yang dialami bisa menimbulkan dorongan perilaku menyimpang pada sang anak.

"Kami berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak Kabupaten Tegal untuk memulihkan psikologis korban. Kami terus melakukan pendampingan terhadap korban, harapannya supaya bisa kembali beraktivitas normal seperti biasa," terang Didi.

"Terlebih korban ini kan mendapat perlakuan menyimpang dari sang ayah, supaya kedepan tidak kemudian menjadi pelaku, mengingat sebelum-sebelumnya korban bisa menjadi pelaku tindakan yang sama."(TribunWow.com)

Artikel diolah dari TribunJateng.com dengan judul "BIKIN MERINDING! Seorang Ayah di Tegal Ini Tega Cabuli Anak Kandung Laki-lakinya Lebih dari 7 Kali" , dan "Video Ayah di Tegal Tega, Cabuli Anak Laki-lakinya Lebih Dari 7 Kali"

Berita terkait lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
CabuliTegalJawa TengahPekerja Seks Komersial (PSK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved