Breaking News:

Terkini Daerah

5 Saksi Diperiksa Buntut 8 Santri Tewas dalam Kebakaran Ponpes di Karawang, Polisi Ungkap Tujuan

Pihak kepolisian mengungkapkan tujuan pemeriksaan lima saksi terkait kasus kebakaran yang terjadi di Ponpes Miftahul Khoirot di Karawang.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Istimewa via TribunBekasi.com
Suasana terkini lokasi musibah kebakaran Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Khoirot di Desa Mangunjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, pada Selasa (22/2/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kebakaran yang terjadi di pondok Pesantren Miftahul Khoirot, Desa Manggungjaya, Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin (21/2/2022).

Dalam insiden itu sebanyak delapan santri meninggal dunia, sedangkan beberapa korban lainnya menderita luka-luka.

Menurut keterangan seorang korban selamat, kebakaran disebabkan oleh api yang berasal dari kipas angin lalu mengenai kasur.

Suasana terkini lokasi musibah kebakaran Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Khoirot di Desa Mangunjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, pada Selasa (22/2/2022).
Suasana terkini lokasi musibah kebakaran Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Khoirot di Desa Mangunjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, pada Selasa (22/2/2022). (Istimewa via TribunBekasi.com)

Baca juga: 5 Fakta Kebakaran Ponpes di Karawang, Tewas Berpelukan hingga Relawan Menangis Lihat Korban

Baca juga: Meninggal dengan Senyum, Alif sempat Berusaha Selamatkan Teman saat Kebakaran Pesantren di Karawang

Dikutip dari TribunBekasi.com, sementara itu, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

"Kami sudah periksa 5 orang saksi dalam peristiwa kebakaran Pondok Pesantren Miftahul Khoirot," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono pada Rabu (23/2/2022).

Saksi yang diperiksa oleh polisi di antaranya adalah pengurus ponpes hingga santri lain.

"Kami periksa 5 saksi untuk menggali kronologi, dan menyelidiki penyebab kebakaran," ujar AKBP Aldi.

Sejauh ini, Puslabfor Mabes Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan oleh Tim Puslabfor Mabes Polri di antaranya adalah instalasi listrik, kipas angin, soket listrik, dan abu hasil kebakaran.

"Barang bukti ini harus kami periksa di lab dengan alat, untuk bisa bicara penyebab kebakaran. Makanya kami butuh waktu paling cepat satu hari, besok kami seleaaikan. Kemudian baru bisa kami simpulkan penyebab kebakaran," ujar Kasubdit Laka Bakar Puslabfor Mabes Polri, Kompol Nurkolis, Selasa (22/2/2022).

Pengakuan Korban Selamat

Berdasarkan pengakuan saksi, kebakaran disebabkan oleh percikan api dari kipas angin.

"Kalau dari keterangan saksi yang kami terima, informasi awal bahwa kebakaran bermula dari percikan api dari kipas angin," ujar Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Senin (21/2/2022).

"Kepastiannya masih didalami, kami sudah melakukan olah TKP, langkah-langkah kami saat awal kejadian Muspika Cilamaya berkoordinasi dengan pihak Damkar, BPBD, stakeholder terkait untuk membantu dan menolong di lapangan," katanya.

Menurut pengakuan saksi, api menyebar dan membesar secara cepat.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
SantriKarawangJawa BaratTewasKebakaranPondok PesantrenPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved