Terkini Daerah
Bocah Yatim Dirudapaksa Paman saat Ditinggal Ibu Jadi TKW, Sepupu yang Tahu Justru Ikut Mencabuli
Nasib miris dialami oleh Bunga (bukan nama sebenarnya), bocah yatim berusia 13 tahun yang dirudapaksa paman dan sepupu tirinya di Ciamis, Jawa Barat.
Editor: Lailatun Niqmah
Saat itu Bunga sedang tidur di kamar bersama adiknya di rumah KS.
Sedang nyenyak tidur, tiba-tiba Bunga merasa ada yang memeluknya dari belakang.
Sontak saja hal itu membuat Bunga kaget bukan kepalang dan mencoba melihat siapa orang yang memeluknya.
Ia makin kaget saat melihat pamannya sendiri, KS, yang melakukan hal tersebut.
Saat itu Bunga lalu mencoba berontak dan menolak dengan cara mendorong tubuh KS.
Tapi karena tenaganya tak sebanding, ia pun tak kuasa menahan KS yang malah langsung menindih tubuh korban.
Setelah menindih Bunga, KS pun kemudian melakukan perbuatan asusila tersebut.
Setelah melakukan aksi bejatnya, keesokan harinya KS kemudian memberikan uang Rp 50 ribu kepada Bunga.
Hal itu rupanya bukan sekali dilakukan oleh KS.
Sepanjang tahun 2021, KS kembali mengulang perbuatannya sampai 10 kali.
Parahnya lagi, anak tiri KS, RD juga ikut melakukan perbuatan bejat tersebut.
RD pun menyetubuhi korban Bunga sebanyak lima kali.
Baca juga: Bujuk Rayu Guru Ngaji d Sukabumi Rudapaksa 3 Santrinya sejak 2019, Ada yang Dicabuli hingga 20 kali
Tak kuat menahan cobaan hidup selama tinggal di rumah pamannya tersebut, korban akhirnya mengadu kepada kakak korban yang tinggal di Pangandaran.
Sehingga terungkaplah aksi bejat yang dilakukan KS bersama anak tirinya terhadap korban.
"Kedua pelaku sudah kami amankan sejak Jumat (18/2). Tersangka adalah KS dan anak tirinya, RD," ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhankoro, di Mapolres Ciamis, Senin (21/2/2022).