Breaking News:

Virus Corona

Cek Kriteria Pasien Omicron Dinyatakan Sembuh dan Selesai Isoman Menurut Kemenkes

Ini penjelasan soal kriteria pasien Covid-19 varian Omicron yang telah selesai isolasi mandiri (isoman) dan dinyatakan sembuh.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron. Ini penjelasan soal kriteria pasien Covid-19 varian Omicron yang telah selesai isolasi mandiri (isoman) dan dinyatakan sembuh. 

Maka pasien harus melakukan isolasi sebagaimana ketentuan kriteria selesai isolasi atau sembuh.

Baca juga: Gejala Covid-19 Omicron yang Sering Muncul pada Lansia, Ciri-ciri Sakit Tenggorokan Termasuk

Hal yang Perlu Diperhatikan saat Isolasi Mandiri

Dikutip dari akun Instagram @kemenkes_ri, berikut hal yang harus diperhatikan saat isolasi mandiri di rumah:

1. Isolasi mandiri di rumah selama 10 hari sejak waktu pengambilan swab

2. Usia pasien isoman maksimal 45 tahun dan tidak memiliki komorbid

3. Dipantau petugas kesehatan (melalui telemedisin atau puskesmas setempat)

4. Rumah untuk isoman harus memiliki kamar atau lantai terpisah dengan ventilasi dan pencahayaan yang baik

Kamar mandi dalam rumah pasien terpisah dengan penghuni lain

5. Menyiapkan alat pengukur kadar oksigen (pulse oximeter)

6. Tetap pakai masker saat keluar kamar

7. Berkomitmen untuk isoman sampai selesai

Baca juga: Cek Gejala dan Ciri-ciri Omicron, Pasien OTG dan Gejala Ringan Diimbau untuk Isoman

5 Derajat Gejala Omicron

1. Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.

2. Gejala Ringan

Pada gejala ringan ditandai dengan pasien tanpa gejala atau tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95%.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Gejala OmicronOmicronCovid-19Virus CoronaKemenkes
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved