Breaking News:

Terkini Daerah

3 Fakta Bayi Direbut Kerabat seusai Dilahirkan, Orangtua Diminta Bayar Rp 25 Juta agar Anak Kembali

Pipin Patrudin (38) dan Unung Siti Zaenab (44) terpaksa tak bertemu dengan anak keempatnya yang baru dilahirkan.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribunnews.com
Ilustrasi - Pipin Patrudin (38) dan Unung Siti Zaenab (44) terpaksa tak bertemu dengan anak keempatnya yang baru dilahirkan. 

TRIBUNWOW.COM - Pipin Patrudin (38) dan Unung Siti Zaenab (44) terpaksa tak bertemu dengan anak keempatnya yang baru dilahirkan.

Terhitung sejak dua bulan lalu, keduanya tak pernah bertemu dengan bayi tersebut.

Pasalnya, bayi yang baru lahir itu direbut oleh kerabat Unung dan Pipin, A dan D.

Bahkan, kini Pipin dan Unung diminta membayar Rp 25,3 juta jika ingin anaknya kemhbali.

Kini, Pipi dan Unung tengah mencari cara untuk kembali mendapatkan hak asuh anaknya.

Berikut TribunWow.com rangkum fakta kasus perebutan bayi, dikutip dari TribunJabar.id:

Baca juga: Kronologi Bayi Direbut Kerabat seusai Dilahirkan, Ibu dan Ayahnya Dipaksa Bayar Rp 25 Juta

Baca juga: Ditemukan Mayat Bayi Tanpa Kepala di Pamekasan, Polisi Ungkap Penyebab Rusaknya Jasad Korban

Halaman
Tags:
BayiMelahirkanPelakuOrangtua
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved