Terkini Daerah
Motif Sepele Murid SMP Dihukum Benturkan Kepala ke Tembok 100 Kali oleh Gurunya, Korban sampai Luka
Dipicu perkara sepele, seorang siswa SMPN di Kabupaten Kupang, menjadi korban penganiayaan gurunya.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Dipicu perkara sepele, seorang siswa SMPN di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban penganiayaan gurunya.
Korban dipaksa membenturkan kepalanya berulang kali ke tembok oleh sang guru yang seharusnya menjadi contoh yang baik.
Terungkap, pemicu penganiayaan itu adalah karena korban berinisial IF menghilangkan buku cetak mata pelajaran penjaskes.
Sebelum kejadian, oknum guru itu membagikan buku cetak tersebut kepada para siswa.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto membenarkan pihaknya telah menerima laporan kejadian itu.
"Kasusnya telah ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kupang, terhadap korban telah di lakukan Visum Et Repertum dan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," ujar kapolres, dikutip dari PosKupang.com, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Istri Digoda, Suami Langsung Bawa Palu Aniaya Tetangga hingga Gigit Telinga Korban, Ini Kronologinya
Baca juga: Dari 3 Korban, 1 Santriwati Ngaku Dirudapaksa 20 Kali oleh Guru Ngaji di Sukabumi, Ini Kata Polisi
Menurutnya, penganiayaan itu berlangsung sejak 7 hingga 8 Februari 2022.
Kakak korban, DY lantas menjelaskan kronologi kejadian.
DY mengatakan korban dipaksa membenturkan kepala ke meja sebanyak lima kali.
Ironisnya, kejadian itu disaksikan murid lainnya.
Penganiayaan kembali berlanjut hingga Kamis (10/2/2022).
Saat itu, korban dihukum dengan hukuman yang sama namun diminta maju ke depan kelas.
Korban dipaksa membenturkan kepalanya ke tembok sebanyak 100 kali.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Aniaya Tahanan hingga Tewas, 4 Anggota Polres Bener Meriah Tak Ditahan
Baca juga: Motif Anak dan Menantu Aniaya lalu Seret Ayah Kandung hingga Pingsan, Bermula dari Perkara Pin ATM
Namun pada hitungan ke 89, korban diminta mengulangi dari satu.