Terkini Daerah
Ngaku Kesakitan, Siswa SMA Pemeran Video Gay di Banjarnegara Sudah 5 Kali Berhubungan Sesama Jenis
Satu di antara dua pemeran video asusila sesama jenis (gay) di Banjarnegara ternyata masih duduk di kelas 1 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Kesakitan saat Berhubungan Sesama Jenis
Ilustrasi - Viral di media sosial video asusila sesama jenis di Banjarnegara, Jawa Tengah. Satu di antara pelaku masih duduk di bangku kelas 1 SMA. (Tribun Video)
VD dan JU pertama kali berkenalan melalui sebuah aplikasi berisi komunitas pencinta sesama jenis atau gay.
Perbuatan menyimpang VD dan JU itu dipicu rasa suka sama suka.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers, tampak mata VD berkaca-kaca menahan tangis.
VD mengakui tak merasa terpaksa berhubungan sesama jenis dengan JU.
Ia juga menyebut sudah lima kali berhubungan sesama jenis.
Tak hanya dengan JU, ia juga mengaku melakukan hubungan sesama jenis dengan pria lain yang disebutkan namanya.
Meski menyukai sesama jenis, VD mengaku masih memiliki ketertarikan kepada perempuan.
Saat ditanya, VD pun mengaku merasakan sakit saat berhubungan sesama jenis dengan kekasih prianya.
Meski dinyatakan bersalah, VD tak ditahan karena masih di bawah umur.
Sedangkan JU kini diperiksa lebih lanjut dan terancam hukuman jeruji besi.
Baca juga: Kerap Lakukan Hubungan Sejenis, Pria Gay di Kemayoran Susun Rencana Bunuh Kekasihnya Gegara Ini
Baca juga: Perketat Hukum Syariah, Taliban Disebut Punya Daftar Komunitas Gay Afghanistan yang Terancam Dibunuh
Motif Buat Video
Kepada polisi, pelaku mengaku telah menjual video asusila itu sejak Januari 2022.
Tapi, aktivitas membuat video sudah dilakukan sejak November 2021.
“Tersangka tidak mengetahui jumlah omzet penjualan videonya, namun harga per member Rp 150.000 dan salah satu hasil dari penjualan video itu bisa dipergunakan untuk membeli 1 unit SPM Honda Vario seharga 10 juta,” jelas Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto.
Sementara itu, menurut Hendri, JU dan VD sudah tiga kali membuat video asusila.
"Prosesnya pembuatan video tiga kali, tapi yang viral ini pada bulan Januari," ucapnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (14/2/2022).
Video viral yang dimaksud adalah yang menunjukkan sepasang pria berhubungan sesama jenis.
Dlaam video itu, satu di antaranya menggunakan seragam putih abu-abu.
Hendri menyebut video itu diambil di area persawahan di Banjarnegara pada November 2021.
Baca juga: Terungkap Penyebab Briptu Christy Jadi DPO, Polisi Bantah soal Video Asusila, Diduga Ada di Kendari
Dari penjualan video itu, kedua pelaku berhasil meraup keuntungan Rp 17 juta.
"Rp 10 juta digunakan JD untuk membeli motor, sisanya untuk happy-happy," jelasnya,
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000.
Serta Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Mengejutkan Pelajar SMA di Banjarnegara, Sudah 5 Kali Berhubungan Seks dengan Sesama Jenis, Pengakuan Pemain Video Mesum Homo Banjarnegara berjudul "Nyulik Brondong Pulang Sekolah.", dan Kompas.com dengan judul "Pasangan Sesama Jenis di Banjarnegara Ternyata Telah Membuat Video Asusila 3 Kali"