Terkini Daerah
Guru Ngaji di Subang Lecehkan 6 Murid Bergiliran di Hadapan Anak Lain, Polisi Ungkap Modusnya
Pihak kepolisian menangkap AS (34) seorang guru ngaji di Kecamatan Patokbeusi, Subang, Jawa Barat atas dugaan kasus pelecehan terhadap muridnya.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian menangkap AS (34) seorang guru ngaji di Kecamatan Patokbeusi, Subang, Jawa Barat atas dugaan kasus pelecehan terhadap muridnya.
Hingga kini, sudah enam orang mengaku menjadi korban dan masih ada kemungkinan jumlah korban bertambah.
"Pelakunya sudah kita amankan, korbannya baru 6 orang, perkaranya masih kami dalami untuk mengetahui ada atau tidaknya korban lainnya," ucap Kasat Reskrim Polres Subang AKP Zulkarnaen, Minggu (13/2/2022), dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Lagi, Guru Ngaji Rudapaksa Santriwatinya, Aksi Bejat Berawal saat Korban Mengeluh Sakit Kaki
Baca juga: Cabuli 11 Bocah Lelaki di Rumah Ibadah, Guru Agama di Tangerang Janjikan Kesaktian kepada Korban
Zulkarnaen menyebut bahwa modus AN dalam melancarkan aksinya adalah dengan berdalih mengajarkan muridnya mandi besar.
Korban yang rata-rata masih di bawah umur, diminta maju ke depan dalam praktik mandi besar.
Usia korban sendiri berada di antara 11 hingga 19 tahun.
"Korban dipanggil satu per satu untuk maju. Setelah dekat, pelaku melancarkan aksi bejatnya di depan santri," katanya.
AN, melecehkan korban dengan meraba bagian sensitif korban dari atas hingga ke bawah.
Korban, juga diminta agar tak menceritakan praktik itu kepada siapa pun.
"Setelah selesai melakukan perbuatanya pelaku mengancam korban untuk tidak bercerita kepada orang tuanya atau pun orang lain," ujar dia.