Breaking News:

Terkini Daerah

Wajahnya Bengkak saat Tewas, Tahanan Penjara Pribadi Bupati Langkat Diklaim Pengelola Kena Covid-19

Meski curiga, pihak keluarga terlalu takut untuk bertanya apa penyebab S (35) tewas padahal baru tiga hari ditahan di penjara pribadi milik Cana.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Suasana pembongkaran makam S (35) korban tewas kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (12/2/2022). S yang diduga tewas karena disiksa diketahui baru tiga hari menjadi tahanan di penjara pribadi milik Cana. 

TRIBUNWOW.COM - S (35) adalah satu dari dua tahanan penjara pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin yang makamnya dibongkar polisi pada Sabtu (12/2/2022).

Selama ditahan di kerangkeng manusia yang berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara tersebut, S diduga mengalami penyiksaan yang berujung pada kematian.

Pihak keluarga mengaku sudah menaruh curiga sejak awal melihat jasad korban namun takut bertanya kepada pihak pengelola.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, S diketahui ditahan di penjara pribadi milik Terbit alias Cana pada 12 Juni 2021 lalu meninggal pada tanggal 15 atau tiga hari setelah menjadi tahanan.

Baca juga: Tewas seusai 3 Hari Disiksa, Makam Tahanan Penjara Pribadi Bupati Langkat Dibongkar Polisi

Baca juga: Kabur dari Polisi, Ayah yang Rudapaksa 2 Anaknya Telepon Keluarga Ingin Menyerah karena Takut

Halaman
Sumber: TribunWow.com
Tags:
LangkatSumatera UtaraPenjarakerangkengTerbit Rencana Perangin AnginCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved