Breaking News:

Terkini Daerah

Tewas seusai 3 Hari Disiksa, Makam Tahanan Penjara Pribadi Bupati Langkat Dibongkar Polisi

Hanya bertahan selama tiga hari, tahanan penjara pribadi Bupati Langkat tewas diduga karena disiksa.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Suasana pembongkaran makam S (35) korban tewas kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (12/2/2022). S yang diduga tewas karena disiksa diketahui baru tiga hari menjadi tahanan di penjara pribadi milik Cana. 

TRIBUNWOW.COM - Pro dan kontra terus bermunculan seputar penjara pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin yang terletak di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pihak internal mulai dari pegawai hingga keluarga Terbit berdalih kerangkeng manusia itu murni digunakan untuk pusat rehabilitasi para pecandu narkoba dan tidak ada aksi penyiksaan yang dilakukan di sana.

Namun bukti yang ditemukan oleh polisi hingga Komnas HAM menunjukkan fakta yang berbeda.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, pada Sabtu (12/2/2022), polisi melakukan pembongkaran dua makam tahanan penjara pribadi berinisial A dan S.

Keduanya diduga tewas karena mendapatkan penyiksaan di dalam penjara.

Baca juga: Kabur dari Polisi, Ayah yang Rudapaksa 2 Anaknya Telepon Keluarga Ingin Menyerah karena Takut

Baca juga: Tabrak 8 Kendaraan di Lampu Merah, Sopir Bus di Bantul Ucap Ini saat Didatangi Warga

Halaman
Sumber: TribunWow.com
Tags:
LangkatSumatera UtaraTerbit Rencana Perangin AnginPenjarakerangkengKekerasanPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved