Terkini Daerah
Tewas seusai 3 Hari Disiksa, Makam Tahanan Penjara Pribadi Bupati Langkat Dibongkar Polisi
Hanya bertahan selama tiga hari, tahanan penjara pribadi Bupati Langkat tewas diduga karena disiksa.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Baru Ditahan 3 Hari
Penjara milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Tahanan berinisial S ini diketahui berasal dari Kecamatan Sei Bingai, Langkat.
"Ya, kita lakukan pembongkaran dua makam, diduga korban yang tewas akibat siksaan di kerangkeng," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (12/2/2022).
Kombes Hadi menjelaskan, proses pembongkaran ini bertujuan untuk mencari bukti baru.
Pembongkaran makam dilakukan oleh tim Laboratorium Forensik, Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Tim Inafis.
S ditahan di penjara pribadi milik Terbit alias Cana pada 12 Juni 2021 lalu meninggal pada tanggal 15 atau tiga hari setelah menjadi tahanan.
Sementara itu tahanan lainnya berinisial A diduga tewas pada tahun 2019 karena penganiayaan.
Pada foto yang diabadikan oleh Tribun-Medan.com, nampak proses pembongkaran makan ditutup oleh terpal berwarna biru dan tenda kecil.
Sejauh ini Polda Sumut telah memeriksa 63 saksi terkait kasus kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Selain menemukan tiga korban tewas polisi juga menemukan enam orang cacat akibat mengalami dugaan penganiayaan.
Baca juga: Dipukuli saat Masuk Penjara Pribadi Bupati Langkat, Eks Tahanan Ngaku Sudah 10 Kali Dihajar Petugas
Tidur Tanpa Celana di Tumbuhan Beracun
Suprapto (nama samaran) mengaku mengalami berbagai macam penyiksaan saat menjadi tahanan di penjara pribadi milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Masuk ke penjara sejak tahun 2021, Suprapto mengaku sempat menggunakan narkotika.
Dari beragam bentuk penyiksaan yang diceritakan oleh Suprapto, satu di antaranya adalah penyiksaan yang mengincar alat vitalnya.
Menurut keterangan Suprapto, penyiksaan itu dilakukan oleh petugas kerangkeng milik sang bupati.
Fakta ini disampakan oleh Suparpto dalam acara Fakta tvOne, Senin (7/2/2022).
Selain menerima penyiksaan, Suprapto mengaku juga disuruh bekerja seharian penuh tanpa gaji.
Pada suatu ketika, Suprapto mengaku pernah disiksa seusai disuruh menanggalkan pakaiannya.
"Saya ditidurin, suruh buka celana, dan saya ditidurkan di (tumbuhan) Jelatang," ujar Suprapto.
Bentuk penyiksaan lain yang diterima oleh Suprapto adalah dadanya ditendang oleh petugas kerangkeng.
Kemudian pernah juga disiksa menggunakan gagang sapu hingga penyiksaan yang mengincar alat vital.
Sempat kabur dari kerangkeng, Suprapto mengaku dijemput paksa oleh para petugas.
Ketika dijemput oleh para petugas, Suprapto bercerita sempat dipukuli kemudian ditarik masuk ke mobil lalu pulang ke penjara pribadi.
Sesampainya di penjara pribadi, Suprapto mengaku dipukuli lagi menggunakan selang.
"Sudah setengah mati saya," kata dia.
Pada saat berada di rumah, Suprapto mengaku sempat bercerita ke orangtuanya tentang penyiksaan yang ia terima.
"Kau kenapa kok bisa lari kata mama, saya tidak sanggup mak saya bilang gitu," ujar Suprapto.
Suprapto menceritakan, saat itu dirinya mengaku tak kuat ke ibunya karena disiksa di kerangkeng tersebut.
Kala itu orangtua Suprapto sempat menangis.
Kesaksian Versi Pegawai Kerangkeng
Suparman Perangin Angin kesehariannya bekerja sebagai pengawas di penjara pribadi milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Sebagai orang yang pernah ditahan di penjara pribadi tersebut, Suparman tegas membantah para tahanan diperlakukan tidak manusiawi.
Keterangan Suparman ini berbanding terbalik dengan temuan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant CARE yang menemukan adanya dugaan penyiksaan yang dilakukan kepada para tahanan di dalam.
Pengakuan Suparman ini disampaikan dalam acara AIMAN Kompastv.
Dikutip dari YouTube Kompastv, Rabu (2/2/2022), Suparman diketahui sempat ditahan di penjara tersebut dari tahun 2020-2021.
Kala itu dirinya mengaku ditahan karena kasus perjudian.
Suparman sendiri mengaku sudah habis ratusan juta gara-gara berjudi.
Bahkan dirinya mengaku sempat berpisah dengan sang istri saat menjalani masa rehabilitasi di dalam sel milik Terbit.
Setelah lulus menjadi alumni tahanan, Suparman diberikan kepercayaan oleh sang bupati untuk menjadi pengawas.
Selama bertugas menjadi pengawas, Suparman mengaku memiliki kewajiban untuk mengawasi para tahanan.
"Melihat kondisinya, kesehatannya, makannya," kata dia.
Suparman bercerita, jika ada yang sakit maka harus segera dibawa ke klinik.
Kemudian menurut keterangan Suparman, para tahanan memang harus dikurung sebab pihaknya harus bertanggung jawab kepada pihak keluarga yang menyerahkan orang-orang tersebut agar tidak kabur ke mana-mana.
"Kalau pecandu narkoba itu kita enggak ditahan di dalam, berkeliaran nanti bagaimana," kata Suparman.
Suparman kemudian membantah bahwa para tahanan dipaksa bekerja di kebun sawit.
"Dia dibina berdasarkan keahlian mereka," jelasnya.
Suparman mengaku dirinya sedih saat mendengar pemberitaan negatif soal penjara pribadi milik Terbit.
"Saya nangis kalau diberitakan di TV itu," kata Suparman dengan terbata-bata.
"Perbudakan modern katanya, itu tidak benar."
Suparman bahkan mengaku penjara pribadi tersebut memiliki dampak positif besar terhadap dirinya.
"Kalau memang tidak ada ini, saya enggak jadi manusia lagi," kata Suparman.
"Dipercayakan saya sebagai pengawas di sini saya pun bersyukur, saya bisa ajari adik-adik saya di sini supaya bisa hidup lebih baik lagi," ungkapnya. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul POLISI Bongkar Kuburan Sarianto, Korban Tewas Kerangkeng Maut Bupati Langkat Nonaktif