Terkini Daerah
3 Fakta Pelecehan di Rumah Tahfidz Balikpapan, Korban Nekat Kabur hingga Terjadi Selama 1,5 Tahun
Nasib miris dialami oleh dua gadis di bawah umur yang menjadi korban pencabulan seorang pengelola Rumah Tahfidz di Balikpapan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
1. Nekat Kabur
Dua santriwati Rumah Tahfidz di Balikpapan, Kalimantan Timur menjadi korban pencabulan pimpinan sekolah selama 1,5 tahun lamanya.
Korban yang berusia lebih tua diketahui nekat kabur dari Rumah Tahfidz yang dikelola pelaku.
Setelah kabur, korban mencari pertolongan lantaran tak nyaman dengan lingkungan tempatnya belajar.
Saat ini kedua korban telah mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA Balikpapan.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala UPTD PPA DP3AKB Balikpapan, Esti Santi Pratiwi.
Esti menjelaskan, orangtua korban disebut ikut kaget mendapati kabar korban dicabuli pelaku.
"Mereka ini enggak tau, karena anak-anak ini bukan tinggal dengan orangtua kandungnya," tutur Esti.
"Kalau yang pertama, yang lebih tua usianya itu, tinggal dengan nenek dari pihak ibu. Kalau yang agak kecil, tinggal dengan tantenya," tambahnya.
Sementara itu, kedua korban juga diketahui memiliki komunikasi yang tak lancar dengan orangtua mereka masing-masing.
"Karenanya, kita dampingi. Jadi dari visum, kita dampingi. BAP pun kita dampingi. Kemudian BAP lanjutan di Renakta (Polda Kaltim), kita dampingi. Seperti itu," jelas Esti.
Saat ini kondisi kedua korban disebut masih stabil.
Melati diketahui masih bisa bersekolah meskipun Mawar kini putus sekolah.
"Nanti ajaran baru ini saya usahakan dia bersekolah lagi. Karena harus pindah sekolah kan. Nah berkas-berkasnya itu masih disana (sekolah sebelumnya)," ungkap Esti.
Setelah sidang nanti selesai, Esti memastikan akan terus mendampingi korban.
Baca juga: Cabuli 11 Bocah Lelaki di Rumah Ibadah, Guru Agama di Tangerang Janjikan Kesaktian kepada Korban
2. Pengakuan Korban
Kepala UPTD PPA DP3AKB Balikpapan, Esti Santi Pratiwi menjelaskan, korban mengalami pelecehan dimulai dari dua minggu sejak mereka masuk sekolah tersebut.
Korban yang berusia 15 tahun diketahui mengalami pelecehan hingga tindakan rudapaksa.
"Jadi dari dua minggu setelah masuk itu, yang umurnya lebih tua itu, sudah mengalami pelecehan. Sehabis itu, yang usianya lebih muda yang dapat pelecehan," jelas Esti, Jumat (11/2/2022).
"Itu menurut pengakuan dari korban. Kalau yang kecil itu, pelecehan. Jadi sebatas sentuhan," imbuhnya.
Esti menjelaskan, Rumah Tahfidz tempat kedua korban belajar ternyata tidak terdaftar di Kemenag Balikpapan.
3. Tak Berizin
Kasi Haji Kemenag Balikpapan, Suharto Baijuri, mewakili Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren mengonfirmasi bahwa Rumah Tahfidz tempat korban menuntut ilmu tersebut memang tidak memiliki izin resmi.
"Setelah kami cek Rumah Tahfidz itu kok tidak ada perizinannya dengan Kementerian Agama. Lalu kami konfirmasi dengan pihak lainnya, ternyata memang tidak ada daftar," ungkap Suharto, Kamis (10/2/2022).
Menurut keterangan Suharto, RM berstatus sebagai pengelola Rumah Tahfidz tersebut.
Suharto mengaku tidak tahu bagaimana sistem pembelajaran di dalam Rumah Tahfidz yang dikelola pelaku hingga jumlah murid.
"Ternyata juga nggak ada koordinasi di kita terkait didirikannya kapan. Tiba-tiba kasus sudah ada di kepolisian," tuturnya.
"Kalau orangnya saya lihat baru ini, nggak dikenal. Itupun lihat dari Instagram. Kita tahunya juga baru ini saja setelah baca di berita," ujar Suharto yang mengaku tidak mengenali pelaku. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Dua Minggu Masuk Rumah Tahfidz di Balikpapan, 2 ABG Malah Alami Pelecehan Asusila, Jadi Korban Pelecehan Seksual Bermodus Rumah Tahfidz, Dua ABG di Balikpapan Didampingi UPTD PPA dan Seorang Oknum Tokoh Agama di Balikpapan Cabuli Dua Santrinya, Berlangsung Sekitar Setahun