Breaking News:

Terkini Daerah

3 Fakta Pelecehan di Rumah Tahfidz Balikpapan, Korban Nekat Kabur hingga Terjadi Selama 1,5 Tahun

Nasib miris dialami oleh dua gadis di bawah umur yang menjadi korban pencabulan seorang pengelola Rumah Tahfidz di Balikpapan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Dua santriwati Rumah Tahfidz di Balikpapan, Kalimantan Timur menjadi korban pencabulan pimpinan sekolah selama 1,5 tahun lamanya. 

TRIBUNWOW.COM - Dua gadis berusia 15 dan 11 tahun berkali-kali menjadi korban pencabulan seorang guru sekaligus pengelola rumah Tahfidz di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Pelaku yakni RM (59) melakukan pelecehan kepada kedua korban di beragam tempat.

Diketahui pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku terhadap korban di rumah pelaku yang berada di BDS Balikpapan Selatan, hingga di dalam mobil.

Atas perbuatannya, tersangka RM pun dijerat Pasal 76 E Juncto 82 ayat 1, 2, dan 4 UU RI Nomor 17 Tahun 2016. Pengganti peraturan pemerintah UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

RM kini terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Dilansir TribunWow.com berikut adalah sejumlah fakta mengenai kasus ini.

Baca juga: Mayatnya Dibungkus Plastik, Wanita di Cibinong Dibunuh Pacar Gara-gara Ditelepon Banyak Pria

Baca juga: Lihat Korban Buru-buru, Ini Pengakuan Pemuda yang Keroyok Remaja Pencari Kucing di Bekasi

Mulai dari
1. Nekat Kabur
Halaman
Sumber: TribunWow.com
Tags:
BalikpapanPelecehanKorbanKalimantan Timur
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved