Breaking News:

Terkini Daerah

Kabur dari Rumah, Remaja 16 Tahun Ini Ditipu lalu Diajak 'Ngamar' Pacarnya, Berakhir Dirudapaksa

RM (17), pria asal Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, diringkus polisi seusai merudapaksa remaja 16 tahun.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - RM (17), pria asal Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, diringkus polisi seusai merudapaksa remaja 16 tahun. 

Setibanya di rumah ibunya, pelaku mengaku meminta izin agar korban dan temannya bisa menginap.

"Saat minta izin itu, ibu pelaku duduk di ruang tamu, kemudian ibunya masuk kamar untuk tidur, sedangkan pelaku, korban, dan temannya tidur di ruang tamu," sambungnya.

Pada pukul 01.00 WIB, pelaku mengajak korban pindah ke kamarnya.

"Sesuai pengakuan, disitulah terjadi tindak pencabulan, dan menurut korban dirinya sempat menolak ajakan itu, namun kekuatan terduga pelaku lebih kuat dari pada dirinya," ucap Lutfi.

Menurut Lutfi, korban dan pelaku selama ini memang berpacaran.

Pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Aceh Jaya.

Pihak kepolisian juga sudha menyurati Bapas terkait penanganan penahanan mengingat pelaku masih di bawah umur. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari SerambiNews.com dengan judul Begini Kronologi Pencabulan Anak di Bawah Umur di Aceh Jaya, Berawal Jalan-jalan Berujung ‘Ngamar’, dan Cabuli Pacar Berusia 16 Tahun, Remaja Aceh Jaya Ditangkap Polisi

Tags:
Aceh JayarudapaksaKasus PencabulanPencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved