Breaking News:

Terkini Daerah

Kabur dari Rumah, Remaja 16 Tahun Ini Ditipu lalu Diajak 'Ngamar' Pacarnya, Berakhir Dirudapaksa

RM (17), pria asal Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, diringkus polisi seusai merudapaksa remaja 16 tahun.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - RM (17), pria asal Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, diringkus polisi seusai merudapaksa remaja 16 tahun. 

TRIBUNWOW.COM - RM (17), pria asal Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, diringkus polisi seusai merudapaksa remaja 16 tahun.

Penangkapan itu berlangsung pada Kamis (10/2/2022).

Kasatreskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Lutfi Arinugraha mengatakan kasus rudapaksa bermula saat korban jalan-jalan sore bersama temannya.

Di tengah perjalanan, keduanya tak sengaja bertemu pelaku di kawasan Taman Memorial Tsunami Aceh Jaya.

"Saat bertemu terduga pelaku, korban bersama dengan rekannya, di mana kemudian terduga pelaku mengajak korban dan temannya ke pantai di kawasan Panga," ujar Lutfi, dikutip dari Serambinews.com, Kamis (10/2/2022).

Seusai jalan-jalan, korban kembali pulang sekira pukul 19.30 WIB.

Baca juga: Fakta Ayah Tiri Rudapaksa Anak di Muratara, Korban Diancam Kembalikan Biaya Sekolah jika Menolak

Baca juga: 6 Fakta Kasus Ayah Rudapaksa dan Siksa 2 Anak Kandung yang Sakit-sakitan, 1 di Antaranya Tewas

Namun, korban kembali dihampiri pelaku.

Saat itu pelaku berbohong dan mengaku dihubungi orangtua teman korban dan diminta menemuinya di Kecamatan Teunom.

"Setelah dikasih tahu pelaku, kemudian korban dan temannya langsung menuju rumah ayah kandungnya di Teunom."

“Namun baru sampai di Desa Keude Krueng Sabee, teman korban berubah pikiran dan tidak jadi menemui ayahnya," lanjutnya.

Pelaku kemudian kembali menemui korban dan temannya.

Ia menanyakan di mana keduanya akan tidur.

Ternyata korban dan temannya sedang kabur dari rumah.

“Kemudian dijawab oleh teman korban jika mereka mau pergi dari rumah dan tidak mau pulang, karena capek ingin bebas," ucapnya.

Pelaku lantas mengajak keduanya ke rumah ibunya.

Baca juga: 2 Anak Kandung Sakit-sakitan, Ayah Tega Bergantian Rudapaksa dan Siksa Korban, 1 di Antaranya Tewas

Setibanya di rumah ibunya, pelaku mengaku meminta izin agar korban dan temannya bisa menginap.

"Saat minta izin itu, ibu pelaku duduk di ruang tamu, kemudian ibunya masuk kamar untuk tidur, sedangkan pelaku, korban, dan temannya tidur di ruang tamu," sambungnya.

Pada pukul 01.00 WIB, pelaku mengajak korban pindah ke kamarnya.

"Sesuai pengakuan, disitulah terjadi tindak pencabulan, dan menurut korban dirinya sempat menolak ajakan itu, namun kekuatan terduga pelaku lebih kuat dari pada dirinya," ucap Lutfi.

Menurut Lutfi, korban dan pelaku selama ini memang berpacaran.

Pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Aceh Jaya.

Pihak kepolisian juga sudha menyurati Bapas terkait penanganan penahanan mengingat pelaku masih di bawah umur. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari SerambiNews.com dengan judul Begini Kronologi Pencabulan Anak di Bawah Umur di Aceh Jaya, Berawal Jalan-jalan Berujung ‘Ngamar’, dan Cabuli Pacar Berusia 16 Tahun, Remaja Aceh Jaya Ditangkap Polisi

Tags:
Aceh JayarudapaksaKasus PencabulanPencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved