Terkini Daerah
Fakta Ayah Tiri Rudapaksa Anak di Muratara, Korban Diancam Kembalikan Biaya Sekolah jika Menolak
Seorang pria berinisial DI (31) warga Kecamatan Nibung, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena merudapaksa anak tiri.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berinisial DI (31) warga Kecamatan Nibung, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena merudapaksa anak tirinya, SA (16).
Aksi rudapaksa ini rupanya sudah lebih dari 40 kali dilakukan oleh pelaku.
"Pengakuan tersangka dan korban, perbuatan itu dilakukan lebih dari 40 kali," kata Kasi Humas Polres Muratara, AKP Rahmad Kusnedi pada Tribunsumsel.com, Kamis (10/2/2022).
"Tidak hamil, dibuang di luar," katanya.
Baca juga: 6 Fakta Kasus Ayah Rudapaksa dan Siksa 2 Anak Kandung yang Sakit-sakitan, 1 di Antaranya Tewas
Tersangka ditangkap anggota Polsek Nibung di Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
"Tersangka ada di rumah saudaranya di Sarolangun dan berhasil kami tangkap," kata Kapolsek Nibung, AKP Bakri Redi Cahyono pada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Saat diinterogasi, tersangka mengakui memang benar telah merudapaksa korban yang merupakan anak tirinya.
Kasus ini terungkap bermula dari pesan (chat) Facebook Messenger di ponsel korban yang terbaca oleh ibunya, inisial HY (35).
Pesan itu rupanya berasal dari Facebook sang ayah tiri korban atau suami HY pada 31 Januari 2022.
Isi pesan tersebut salah satunya sang ayah tiri atau tersangka mengajak korban untuk berciuman.
Kaget melihat chat mesum itu, ibu korban membangunkan anaknya yang masih tidur dan menanyakan hubungannya dengan tersangka.
"Korban tidak menjawab, dia langsung memeluk ibunya sambil menangis," kata Kapolsek Bakri Redi.
Setelah korban tenang, ibunya kembali bertanya kepada korban.
Korban akhirnya mengakui sudah dilecehkan oleh tersangka dengan ancaman menyuruh mengembalikan uang biaya sekolahnya selama ini.
"Apo kau la dikucak ayah, dijawab korban iyo mak, soalnyo ayah ngancam aku, nyuruh balike duit (menyuruh kembalikan uang) biaya sekolah selama ini," beber Bakri Redi.