Terkini Daerah
Briptu Christy Dituduh Masuk DPO karena Terlibat Video Asusila, Suami: Katanya Ingin Tenangkan Diri
Suami Briptu Christy Cantika Sugiarto, Briptu Reynaldo akhirnya buka suara soal kabar penangkapan istrinya di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Polisi Jawab soal Video Asusila
Sosok Polwan Polresta Manado Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang desersi sejak November 2021. (Istimewa via TribunManado.co.id)
Dikutip dari TribunManado.co.id, pemeran wanita dalam video asusila yang beredar disebut memiliki kemiripan dengan Briptu Christy.
Terkait hal ini, Polda Sulawesi Utara menegaskan bahwa status DPO Briptu Christy terjadi karena yang bersangkutan telah desersi atau menghilang dari tugasnya tanpa izin.
Penjelasan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (6/1/2022).
Kombes Jules memastikan Briptu Christy tidak terlibat dengan video asusila yang heboh di medsos.
“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ujar Kombes Jules.
“Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022."
"Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,” ungkapnya.
Baca juga: Profil Briptu Christy, Ditangkap di Hotel Kemang Jaksel setelah Viral, Ternyata Punya Saudara Kembar
Baca juga: Briptu Christy Sempat Curhat sebelum Hilang, Suami Sebut Masalah Kantor: Mau Cari Ketenangan
Kombes Jules menyampaikan, Polda Sulut kini telah membentuk tim untuk melacak Briptu Christy yang keberadaannya masih belum diketahui.
“Kemudian kami juga mengimbau masyarakat, jangan mudah percaya apalagi turut membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya,” pungkasnya.
Diketahui, Briptu Christy dinyatakan hilang sejak 15 November 2021.
Briptu Christy dikabarkan bakal dipecat dari kesatuan.
“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pihaknya juga menyebut bakal melakukan pencarian terhadap Briptu Christy.
Ditambahkannya, Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.
Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia."
"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sebelumnya, kabar hilangnya Briptu Christy dikabarkan oleh akun Instagram @forumwartawanpolri.
Dijelaskan di sana bahwa Briptu Christy meninggalkan tugas pada 15 November lalu.
Baca juga: Terungkap Penyebab Briptu Christy Jadi DPO, Polisi Bantah soal Video Asusila, Diduga Ada di Kendari
Akun itu, lalu meminta masyarakat agar menghubungi bila menemukan Briptu Christy.
Diunggahnya juga dua foto Briptu Christy di mana satu sedang mengenakan seragam polisi dan satu lainnya tanpa seragam.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan TribunManado.co.id, terungkap fakta tentang latar belakang keluarga Briptu Christy.
Sang ibu ternyata juga bekerja di Polri.
Bahkan ibu dari Briptu Christy memiliki pangkat yang lumayan tinggi yakni seorang perwira menengah sebagai Komisaris Polisi atau Kompol.
Di dalam akun medsosnya, Briptu Christy juga sempat mengunggah sejumlah foto dirinya bersama sang ibu.
Selain itu dikabarkan, Briptu Christy juga memiliki seorang saudara kembar.
Potret saudara kembarnya itu sempat diunggah di akun media sosial milik Briptu Christy. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunManado.co.id dengan judul Briptu Christy Desersi Lebih 30 Hari, Briptu Reynaldo: 'Istri Saya Ingin Menenangkan Diri', Briptu Christy jadi Buronan Propam Polda Sulut, Ibunya Ternyata Polwan Manado Berpangkat Kompol serta BREAKING NEWS : Polresta Manado Tegaskan Polwan Briptu C Tidak Terlibat Video Asusila