Terkini Daerah
Derita Tahanan di Kerangkeng Milik Bupati Langkat, Biasa Disiksa Pakai Selang meski Tak Punya Salah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali menemukan fakta terbaru terkait keberadaan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Disiksa Pakai Selang Hal Biasa
Foto satu dari banyak penghuni penjara pribadi milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin yang berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (youtube kompastv)
Dalam kanal YouTube tvOneNews yang diunggah Selasa (8/2/2022), Choirul Anam menyebut Komnas HAM cukup kesulitan meminta keterangan para saksi.
Ia menduga mantan penghuni kerangkeng manusia Bupati Langkat dihasut agar tak buka suara.
"Mungkin karena trauma ketika ada penyiksaan di kerangkeng itu ya, kan macam-macam," ucap Choirul Anam.
Ia juga menyebut kekerasan bahkan juga dialami para tahanan yang baru satu bulan menghuni kerangkeng manusia itu.
Choirul Anam mengatakan penghuni baru biasanya disiksa menggunakan selang.
Namun, kata dia, kekerasan menggunakan selang termasuk ringan bagi para tahanan tersebut.
Baca juga: Lebih dari 3 Orang di Kerangkeng Tewas, Bupati Langkat Ngotot Tak Ada Penyiksaan, Ini Penjelasannya
Baca juga: Bukan untuk Umum, Bupati Langkat Ungkap Niat Awal Dirikan Penjara Pribadi di dalam Rumah
"Orang yang baru masuk satu bulan itu pasti mengalami penyiksaan keras," jelasnya.
"Salah satunya disiksa menggunakan alat itu (selang) iya benar, itu yang masih biasa."
"Yang luar biasa ada lagi yang pakai alat lain."
Choirul Anam enggan menjelaskan saat ditanya penemuan alat penyiksaan lainnya di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat.
"Kalau keterangan yang kita dapat dari beberapa saksi itu biasa untuk orang yang kesalahan biasa atau orang yang tanpa salah," jelasnya.
"Jadi orang baru masuk diterima dengan selang, makanya ada istilah MOS, dua setengah kancing."
"Yang MOS itu siapa pun yang baru masuk mendapatkan kekerasan."
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-10.00:
Mantan penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, akhirnya buka suara.
Suprapto (nama samaran) mengatakan dirinya hampir kehilangan nyawa karena disiksa selama menjalani masa tahanan.
Tak hanya disiksa, Suprapto bahkan dipaksa bekerja tanpa gaji setiap hari.
Hal itu diungkapkannya dalam acara FAKTA tvOne, Selasa (8/2/2022).
"Kalau dari pertama habis saya dipukul sama kalapas, ada 10 kali di dalam tahanan," ucap Suprapto.
"Kemudian setelah dua minggu di dalam kerangkeng saya bisa kerja."
Suprapto mengaku bekerja di kebun sawit milik sang bupati selama 9 bulan.
Selama itulah ia dipaksa bekerja setiap hari tanpa digaji.
Karena itu, Suprapto menganggap di dalam kerangkeng manusia milik Terbit terjadi perbudakan.
"Saya bekerja MTC namanya bagian las di perusahaan sawit namanya PT DRP," ucapnya.
"Tidak digaji, hanya diperbudak di sana."
"Setiap hari kerjanya enggak ada liburnya."
Tak hanya setiap hari, Suprapto menyebut ia juga dipaksa bekerja hingga pukul 12 malam.
Suprapto pun melanjutkan pengakuannya.
Ia mengaku juga pernah disiksa seusai dipaksa melepas pakaiannya.
Baca juga: Dipukuli saat Masuk Penjara Pribadi Bupati Langkat, Eks Tahanan Ngaku Sudah 10 Kali Dihajar Petugas
"Paling lama pulang jam 12 (malam), tidak menentu saya pulang kerja," jelas Suprapto.
"Saya dipukul oleh yang jaga, saya ditidurin, disuruh buka celana dan saya ditidurkan di (tumbuhan) Jelatang."
Penganiayaan lainnya juga pernah menimpa Suprapto.
Ia pernah dipukul pada bagian dada hingga alat vitalnya juga menjadi sasaran penganiayaan.
Tak tahan dengan penganiayaan yang dialami, Suprapto pernah berusaha kabur.
Nahas, kala itu ia ditangkap penjaga kerangkeng.
Saat itu, Suprapto kembali dianiaya menggunakan selang.
"Udah setengah mati saya karena melarikan diri," tandasnya. (TribunWow.com)