Breaking News:

Terkini Daerah

Pasang Tarif Rp 250 Ribu, Ibu Muda Nekat Jajakan Remaja 15 Tahun di Rusunawa, Begini Kronologinya

ST, ibu muda adal Surabaya Barat, Jawa Timur, harus mendekam di penjara seusai menjajakan tetangganya ke pria hidung belang.

TribunLampung.co.id/Istimewa
Ilustrasi - ST, ibu muda adal Surabaya Barat, Jawa Timur, harus mendekam di penjara seusai menjajakan tetangganya ke pria hidung belang. 

TRIBUNWOW.COM - ST, ibu muda adal Surabaya Barat, Jawa Timur, harus mendekam di penjara lantaran menjadi muncikari dengan menjajakan tetangganya ke pria hidung belang.

Ironisnya, wanita yang dijualnya masih berusia 15 tahun.

Dilansir TribunWow.com, perbuatan prostitusi anak yang dilakukan ST terbongkar seusai digerebek tetangganya.

Mulanya, ST membujuk korban, SJ, untuk mendapatkan uang tanpa harus bekerja susah payah.

ST dan SJ sama-sama tinggal di rumah susun (rusun) kawasan Surabaya Barat.

Baca juga: Terbongkar Prostitusi Online di Rusunawa Surabaya, Bocah 15 Tahun Dijual ke Pria Hidung Belang

Baca juga: Detik-detik Penjual Miras dan Prostitusi Tembak Warga di Medan: Kamu Belum Kenal Siapa Saya Ya?

Seusai berhasil membujuk, ST pun mengajari korban cara mendapatkan pelanggan melalui aplikasi kencan MiChat.

"Pelaku bahkan memfasilitasi ST untuk menggunakan kamarnya di rusun sebagai tempat melaksanakan kegiatan prostitusi," terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, dikutip dari SURYA.co.id, Jumat (4/2/2022).

ST memastok tarif Rp 250 ribu untuk pria hidung belang yang ingin berkencan dengan SJ.

Dari biaya tersebut, ST meminta jatah Rp 50 ribu.

"Tapi pengakuan korban, kadang uangnya diambil tersangka semua dengan dalih agar uangnya tidak cepat habis dan bisa ditabungkan beli handpone baru," jelasnya.

Kasus ini terbongkar seusai warga curiga karena kerap melihat pria masuk ke rumah ST.

Hingga akhirnya warga yang curiga akhirnya menggerebek rumah ST.

Baca juga: Detik-detik Penjual Miras dan Prostitusi Tembak Warga di Medan: Kamu Belum Kenal Siapa Saya Ya?

Dalam penggerebekan itu, warga mendapati ST dan SJ tengah bersama pria hidung belang pada Minggu (30/1/2022) sekira pukul 02.00 WIB.

Di hadapan polisi, MJ mengaku sudah melayani lima pria hidung belang.

Kini, SJ sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
12
Tags:
Prostitusi anakProstitusi OnlineSurabayaMuncikari
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved