Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Hanya Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Bocah SD di Sidoarjo Juga Sempat Dirantai dan Dipukuli

Nasib tragis menimpa bocah perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Sidoarjo, Jawa Timur.

Surya.co.id/M Taufik
ZA, Pelaku persetubuhan paksa putri tiri saat diamankan di Polresta Sidoarjo. 

TRIBUNWOW.COM - Nasib tragis menimpa bocah perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Sidoarjo, Jawa Timur.

Bocah 11 tahun itu menjadi korban pencabulan ayah tirinya, ZA (43) sejak 2019 lalu.

Bahkan, kini korban tengah hamil akibat perbuatan bejat pria 43 tahun itu.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan korban sudah dicabuli sebanyak 22 kali sejak Februari 2019 silam.

Perbuatan bejat itu bahkan dilakukan ZA semenjak menikahi ibu kandung korban, DN.

“Perbuatan itu dilakukan sejak tersangka menikah dengan ibu korban,” jelas Kusumo, dikutip dari SURYA.co.id, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Sosok 7 Pelaku Pencuri Kabel Telkom di Sidoarjo, 1 Tewas Ditembak Polisi setelah Coba Tabrak Petugas

Baca juga: Fakta Dukun Cabul Rudapaksa Santriwati di Kulon Progo, Takut-takuti Korban Bilang di Perut Ada Besi

Biasanya, ZA mencabuli korban saat sang istri tengah bekerja.

Pencabulan itu dilakukannya di kamar kos kawasan Waru, tempat mereka tinggal selama ini.

Ironisnya, tangan dan kaki korban sempat dirantai karena terus melawan saat hendak dicabuli.

Tak hanya itu, ZA juga tak segan menganiaya korban jika menolak menuruti kemauannya.

“Pernah dipukull pakai sapu," jelas Kapolres.

Akibat perbuatan pelaku, korban akhirnya hamil.

Namun hal itu tak membuat pelaku jera dan menghentikan perbuatan bejatnya,

Pelaku tetap berkali-kali mencabuli bocah malang itu.

“Itu dilakukan oleh pelaku terhadap korban saat berada di Jember,” tutur Kusumo.

Baca juga: Dipaksa Marbot Masjid Lakukan Hal Cabul, Bocah Laki-laki di Bekasi Sempat Menolak karena Bau

Baca juga: Sikap Guru Ngaji Cabul di Depok ketika Ditanyai Polisi, Cerita saat Lecehkan Bocah

Halaman
12
Tags:
Kasus PencabulanPencabulanrudapaksaSiswa SDSidoarjoJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved