Breaking News:

Terkini Daerah

Detik-detik Habib Yusuf Alkaf Berkali-kali Cabuli 2 Santrinya, Berdalih Ingin Buat Korban Awet Muda

Polisi membongkar fakta baru terkait kasus pencabulan yang melibatkan Yusuf Alkaf atau yang kerap disapa Habib Yusuf Alkaf (36).

TribunJatim.com/Kuswanto
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto saat menunjukkan barang bukti pakaian yang dipakai korban saat dicabuli tersangka, Rabu (2/2/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi membongkar fakta baru terkait kasus pencabulan yang melibatkan Yusuf Alkaf atau yang kerap disapa Habib Yusuf Alkaf (36).

Dilansir TribunWow.com, Yusuf Alkaf yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka ternyata mencabuli korbannya di studio tempat pembuatan konten pengajian yang diunggahnya di kanal YouTube-nya.

Dalam melancarkan aksinya, Yusuf Alkaf awalnya meminta korban memijat tubuhnya.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, Tomy Prambana mengatakan korban merupakan santri tersangka.

Menurut Tomy, Yusuf Alkaf melakukan bujuk rayu agar korban mau dicabuli.

Baca juga: Bukan Minta Habib Yusuf Alkaf Dibebaskan, Ini Tujuan Perwakilan Jemaah Datangi Kantor Polisi

Baca juga: Sebut Korban Merasa Trauma, Polisi Ungkap Modus Pencabulan Habib Yusuf Alkaf: Terjadi 2-3 Kali

Yusuf Alkaf disebutnya memberi iming-iming awet muda kepada dua korbannya.

"Tersangka tidak sampai menyetubuhi kedua korban sehingga korban tidak sampai hamil," ujar Tomy, dikutip dari Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Aksi cabul itu bahkan dilakukan tersangka berulang-ulang.

Di hadapan polisi, kedua korban ada yang mengaku dicabuli dua hingga tiga kali.

Akibat kejadian itu, korban dalam kondisi trauma berat.

Bahkan ada korban yang meninggalkan tempat tinggalnya dan pindah ke Jakarta.

Sedangkan untuk korban yang mengalami trauma kini didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP3A) Kabupaten Pamekasan.

Halaman
Tags:
Habib Yusuf AlkafPamekasanMaduraKasus PencabulanPencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved