Terkini Daerah
Pelaku Jambret yang Dibakar Massa di Palembang Dikabarkan Tewas, Tinggalkan Istri Hamil 9 Bulan
Indra Widodo (25), pemuda yang menjadi pelaku jambret di Kecamatan Sako, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dikabarkan tewas setelah dihakimi massa.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Indra Widodo (25), pemuda yang menjadi pelaku jambret di Kecamatan Sako, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dikabarkan tewas setelah dihakimi massa.
Widodo, meninggal setelah dibakar hidup-hidup dan mendapat lebih dari 70 persen luka bakar di tubuhnya, Rabu (2/2/2022).
Kapolsek Sako Kompol Evial Kalza menyampaikan bahwa pelaku penjambretan ada dua orang, Indra Widodo dan Taufik (23).
Baca juga: Ditemukan Tanpa Busana dan Penuh Luka, 3 Pencuri di Deli Serdang Tewas Dibakar Massa
Baca juga: Pengakuan 2 Jambret di Palembang Selamat seusai Dibakar Hidup-hidup: Kami Butuh Uang
Namun, hanya Widodo yang mengalami luka bakar cukup parah, sedangkan Taufik tak mengalami luka bakar.
Keduanya merupakan warga Desa Plaju, Kecamatan Plaju dan merupakan pengangguran.
Indra, juga sempat dirawat dan kondisinya sempat membaik walaupun berakhir meninggal.
"Tapi sekarang, berkat perawatan intensif dari tim medis RS Bhayangkara Mohammad Hasan Polda Sumsel saat ini kondisinya sudah berangsur membaik," ujarnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu," kata Evial, dikutip dari Tribun Sumsel.
Namun, tak beberapa lama Evial mengonfirmasi kabar meninggalnya Widodo.
"Dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter tadi malam. Setelah itu jenazahnya sudah dibawa ke rumah duka," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).
Evial mengaku belum memonitor terkait proses hukum aksi massa yang main hakim sendiri itu.
Baca juga: Nasib Wanita yang Dibakar Hidup-hidup Suami saat Memasak di Lubuklinggau, Pelaku sampai Bersumpah
Pasalnya, kasus ini kini sudah dilimpahkan ke Polres Palembang.
"Data-datanya sudah kita serahkan ke Polrestabes. Kita hanya mem-backup," ucapnya.
Namun, terkait kasus penjambretan yang menimpa Widodo dan Taufik, kini masih dalam proses di Polsek Sako.
Pihaknya menyebut bahwa satu tersangka lain dalam kondisi baik.
"Untuk satu tersangka lagi, dia dalam keadaan baik, tidak ikut terkena luka bakar," ujarnya.