Breaking News:

Terkini Nasional

Merasa Diincar hingga Bawa Pakaian, Ini 6 Poin Pengakuan Edy Mulyadi sebelum Jadi Tersangka

Sebelum jadi tersangka, Edy Mulyadi menyampaikan sejumlah hal kepada awak media yang berada di lokasi. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar dari kanal youtube Edy Mulyadi/MimbarTube
Penampakan saat Edy Mulyadi berbicara soal lokasi ibu kota baru seperti tempat jin buang anak dan menyebut Menhan Prabowo Subianto Macan Mengeong. (Sumber: Edy Mulyadi/MimbarTube) 

TRIBUNWOW.COM - Edy Mulyadi resmi ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks setelah diperiksa enam jam di Bareskrim Polri, Senin (31/1/2022). 

Sebelum jadi tersangka, Edy Mulyadi menyampaikan sejumlah hal kepada awak media yang berada di lokasi. 

Edy Mulyadi diketahui tiba bersama 10 orang pengacaranya ke Bareskrim Polri, di Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada pagi hari. 

Baca juga: Jadi Tersangka dan Ditahan, Edy Mulyadi Dijerat Pasal Berlapis Tak Hanya soal Ujaran Kebencian

Baca juga: Edy Mulyadi Resmi Tersangka dan Ditahan di Rutan Bareskrim, Polisi Beri Penjelasan

Pemanggilan ini merupakan panggilan ke dua setelah dirinya berhalangan hadir pada pemeriksaan pertama pada Jumat (28/1/2022). 

Edy Mulyadi juga dikabarkan dalam kondisi sehat saat menghadiri pemeriksaannya sebagai saksi di Bareskrim Polri. 

Berikut sejumlah hal yang disampaikan Edy Mulyadi sesaat sebelum menjalani pemeriksaan:

1. Merasa Dibidik

Edy Mulyadi mengaku merasa dibidik atau diincar oleh kepolisian karena alasan yang politis.

Dirinya sudah merasa akan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri. 

Pendapat itu, kata dia, bukan karena dirinya dianggap menghina Kalimantan dengan menyebut lokasi ibu kota baru sebagai tempat jin buang anak dan kasus menyebut Menteri Pertahanan Prabowo Sugianto sebagai macan mengeong. 

"Saya menduga dan teman-teman lawyer yang luar biasa ini menduga akan ditahan. Tapi bukan karena dua hal tadi. Sejatinya sesungguhnya bobot politisnya jauh-jauh lebih besar dari persoalan hukumnya," jelas Edy.

Baca juga: Hadiri Panggilan Polisi, Edy Mulyadi Ngaku Justru Perjuangkan Masyarakat Kalimantan

2. Bawa Pakaian dan Alat Mandi

Karena merasa sudah dibidik, Edy Mulyadi juga sudah menyiapkaan sejumlah pakaian untuk menjalani masa penahanan di Bareskrim Polri. 

Dia, membawa kantong berwarna kuning yang kemudian ditunjukkan kepada wartawan.

"Persiapan saya bawa ini. Saya bawa pakaian dan karena saya sadar betul karena teman-teman saya yang luar biasa ini sadar betul bahwa saya dibidik," ujar Edy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).

Edy Mulyadi juga disebutkan oleh pengacaranya sudah membawa perlengkapan pribadi seperti alat mandi. 

3. Ngaku Dibidik karena Kritis

Edy Mulyadi menduga bahwa penangkapan dirinya adalah karena sifatnya yang kritis. 

Dirinya memang diketahui beberapa kali dengan keras menyatakan sikapnya yang berseberangan dengan pemerintah. 

Termasuk dalam polemik pembangunan ibu kota baru di mana dirinya membuat pernyataan dan tak menyenangkan pihak lain. 

Kekritisannya itu, kata Edy, dituangkan dalam kanal media FNN. 

"Saya mengkritisi RUU Omnibuslaw. Saya mengkritisi RUU minerba dan saya mengkritisi revisi UU KPK. Itu jadi saya bahan inceran karena podcast saya sebagai orang FNN dianggap mengganggu kepentingan para oligarki," pungkas Edy. 

Halaman
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Edy MulyadiHina KalimantanPenghinaanKalimantanUjaran kebencian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved