Terkini Daerah
Brigpol AB Tembaki Warga hingga Tewaskan 1 Orang, Kapolda Maluku Turun Tangan, Begini Nasibnya Kini
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif menyebut pihaknya akan memberikan hukuman berat kepada Brigpol AB yang menembak warga.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif menyebut pihaknya akan memberikan hukuman berat kepada Brigpol AB, anggota Brimob Kompi III Pelopor Yon A Namlea, pelaku penembakan yang menewaskan seorang warga.
Dilansir TribunWow.com, Latif memastikan tak akan tebang pilih dalam menegakkan hukum.
Pasalnya, Brigpol AB sebelumnya melakukan penembakan secara membabi buta di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku.
“Kita akan bertindak tegas kepada siap apun yang melakukan pelanggaran hukum," ucap Latif di hadapan keluarga korban, dikutip dari Kompas.com, Minggu (30/1/2022).
"Yang tidak berdinas selama 30 hari saja kita lakukan pemecatan, apalagi yang menghilangkan nyawa orang."
Baca juga: Detik-detik Penjual Miras dan Prostitusi Tembak Warga di Medan: Kamu Belum Kenal Siapa Saya Ya?
Baca juga: Ancam Tembak Mati, Ini Alasan Kim Jong Un Larang Warga Korea Utara Rayakan Natal
Latif lantas meminta keluarga korban tak khawatir karena proses hukum akan dilakukan secara profesional.
Kini, Brigpol AB telah meringkuk di sel tahanan Brimob Maluku.
“Saya meminta pihak keluarga untuk mempercayakan kasus ini kepada Polri."
"Percayalah siapa pun yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas,” jelasnya.