Terkini Daerah
Direskrimum Polda Jateng Nyatakan Tetap Anggap R Pelapor Rudapaksa di Boyolali sebagai Korban
Kini, kasus ini disebut memasuki babak baru karena baik pelapor R maupun terlapor GWS sama-sama memberikan opininya masing-masing.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan masih melakukan pendalaman terkait kasus rudapaksa yang dilaporkan warga Boyolali berinisial R.
Kini, kasus ini disebut memasuki babak baru karena baik pelapor R maupun terlapor GWS sama-sama memberikan opininya masing-masing.
"Kita masih melakukan itu dan prosesnya dalam tahap penyelidikan," ucapnya di Polda Jateng, Jumat (28/1/2022), dikutip dari Tribun Jateng.
Baca juga: Polda Jateng Ngomong ke Publik R Korban Rudapaksa di Boyolali Berbohong, IPW: Salahi Aturan
Baca juga: Setelah Kasatreskrim Dicopot, Kapolres Boyolali Kini Dimutasi, karena Dugaan Kasus Pelecehan Verbal?
Meski begitu, Djuhandani menyatakan akan berlaku profesional terhadap kasus ini.
Termasuk tetap mendudukan pelapor R sebagai korban dan menjunjung tinggi asas praduga tak persalah terhadap terlapor.
Djuhandani menyampaikan bahwa sudah menjadi tugasnya untuk membuktikan perkara tersebut.
"Inilah yang harus kita buktikan, apakah ketidaktahuannya sehingga menyampaikan tidak terpaksa, tapi merasa takut. Inilah yang akan didalami penyidik," jelasnya.
Ini menjadi tantangan tersendiri terlebih kedua belah pihak sudah saling berargumen di media massa.
Namun, Djuhandani menyebut bakal berupaya mengungkap kasus ini dan berharap agar kasus ini segera terungkap.
Kini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti tertutama untuk membuktikan pernyataan pelapor.
Baca juga: Dituding Bohong, Warga Boyolali Juga Diteror Tiap Malam seusai Laporkan Kasus Rudapaksa ke Polisi
Dirinya, juga menyebut bahwa keduakan akan dikonfrontir dalam penyelidikan ini.
"Semoga upaya dari penyidik ada titik terang," ujarnya.
Sebagai informasi kasus ini berawal dari pelaporan R terhadap GWS yang disebut melakukan tindakan rudapaksa kepada R.
R menyatakan menjadi korban rudapaksa pria yang mengaku sebagai polisi.
Kasus ini menjadi ramai setelah R mendapat perlakuan tidak menyenangkan di Polres Boyolali sehingga kasusnya naik ke Polda Jabar.
Bahkan, Kasatreskrim Polres Boyolali yang saat itu dijabar oleh Eko Marudin dicopot dari jabatannya.
Hingga kemudian, Polda Jateng menyebut R membuat kesaksian palsu dalam laporannya dan kemudian menjadi polemik.