Breaking News:

Terkini Daerah

Belum Puas tapi Diminta Sudahi, Ini Kronologi Pria Bunuh Wanita Muda seusai Berhubungan Suami Istri

Terungkap pembunuhan SU (19) di sebuah kamar eks Lokalisasi Paleman, Desa Sidaharja RT 25/RW 10, Kecamatan Suradadi, Tegal, Senin (24/1/2022)

Emosi Korban Minta Sudahi

Petugas memasang police line di rumah yang berada di komplek bekas Lokalisasi Peleman, Desa Sidaharja RT 25/RW 10, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Senin (24/1/2022). Di sebuah kamar rumah tersebut, seorang perempuan muda asal Cianjur, Jawa Barat, ditemukan sekarat, hingga akhirnya meninggal dunia saat tiba di RSUD Suradadi. (Tribun-Pantura.com/Desta Leila Kartika)

Penjaga menemukan korban dalam kondisi lemas di atas kasur.

Terdapat luka lebam pada wajah dan leher korban.

Karena itu, penjaga langsung melarikan korban ke RSUD Suradadi.

Nahas, setibanya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia.

Penjaga rumah dan seorang rekannya lantas melapor ke Polsek Suradadi.

Seusai melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku dan langsung menangkapnya.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku membunuh korban karena kesal diminta menyudahi berhubungan suami istri.

Baca juga: Tak Suka Rumah Tangga Orangtuanya Diganggu, Pemuda di Lampung Bunuh Janda Muda di Desanya

Baca juga: 9 Tahun Hidup Serumah, Lansia Ini Bunuh Kekasih Gelapnya seusai Disebut Miskin, Begini Kronologinya

Kekesalan pelaku dipicu karena ia sudah membayar penuh pada korban.

"Motifnya emosi karena korban meminta untuk segera menyudahi hubungan intim, padahal saat itu pelaku belum merasa puas," jelas Didi.

"Merasa kesal dan sudah membayar, akhirnya pelaku gelap mata dan melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia."

"Adapun sebab kematian karena dibekap dan dicekik yang mengakibatkan mati lemas."

Terungkap pula pelaku membunuh korban dengan tangan kosong.

Ia mencekik korban hingga lemas dan akhirnya meninggal dunia.

"Saya khilaf dan terbawa emosi. Posisi saat itu saya belum puas, tapi korban minta cepat-cepat selesai karena ada tamu lain," kata pelaku.

"Saya semakin emosi karena korban meminta dengan nada membentak."

Baca juga: Motif Sakit Hati, Ini Permintaan yang Bikin Pria di Duren Sawit Bunuh Istrinya seusai Melepas Rindu

Pelaku mengaku sudah membayar Rp 200 ribu untuk sekali kencan.

Ia pun menyebut tak berniat membawa kabur ponsel korban.

Pelaku berkilah salah membawa ponsel korban yang dikira miliknya.

Ia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Tribun-Pantura.com dengan judul Wanita Muda Asal Cianjur Ditemukan Sekarat di Eks Lokalisasi Paleman Tegal, Polisi Buru Pria Ini, dan Terungkap, Motif Pembunuhan di Eks Lokalisasi Paleman Tegal: Emosi Dibentak Diminta Cepat Selesai

Halaman
Tags:
PembunuhanTegalJawa TengahKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved