Viral Medsos
Viral Konvoi Mobil Mewah Bikin Konten di Tol Andara dan Bikin Macet, Ini Alasan Polisi Tak Menilang
Viral di media sosial aksi konvoi mobil mewah yang sengaja berhenti di Jalan Tol Depok-Antasari di Km 02+400 Andara, Jakarta Selatan, Minggu.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial aksi konvoi mobil mewah yang sengaja berhenti di Jalan Tol Depok-Antasari di Km 02+400 Andara, Jakarta Selatan, Minggu (23/1/2022).
Konvoi mobil mewah di Tol Andara ini sempat membuat macet.
Alasan konvoi mobil mewah berhenti di Tol Andara rupanya untuk membuat konten video.
Baca juga: Ganjar Pranowo Ikut Beri Respons terkait Viral Kasus Edy Mulyadi Singgung Kalimantan, Ini Katanya
Meski demikina, pihak kepolisian tidak menilang pengendara yang terlibat konvoi mobil mewah di Tol Andara itu.
Kasat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan, sesuai aturan seharusnya konvoi mobil mewah itu ditilang karena melanggar aturan larangan berhenti di jalan tol.
Dia menjelaskan, konvoi mobil mobil mewah tersebut melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Namun pihaknya tidak melakukan tindakan tilang kepada mereka dengan alasan para pengemudi mobil tersebut kooperatif kepada polisi saat diminta membubarkan diri.
Konvoi yang dibubarkan Sat PJR Ditlantas Polda Metro itu melibatkan influencer Akbar Rais dan Kiki Anugraha.
"Seharusnya kena tilang, cuma karena tadi kooperatif. Nurut diarahkan untuk bubar," kata Sutikno saat dikonfirmasi, Senin (241/2022).
Kepada para pengendara mobil mewah tersebut pihaknya hanya memberikan teguran. Mereka langsung menurut ketika diberi teguran oleh petugas PJR yang menyetop rombongan konvoi itu.
"Ditegur (saja), karena memang begitu polisi datang, sudah mau membubarkan diri. Yang penting tidak mengulangi lagi," ujarnya.
Rombongan mobil-mobil mewah itu sengaja berhenti di Tol Km 02+400 Andara, Jakarta Selatan, karena sedang melakukan pengambilan gambar untuk membuat konten video.
"(Mereka) sedang melaksanakan dokumentasi di dalam tol, sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain," ujar Sutikno.