Breaking News:

Terkini Daerah

Anggota DPR Kritik Statement Kapolda Sumut soal Penjara Pribadi Bupati Langkat

Habiburokhman tegas menyatakan penjara pribadi Bupati Langkat tidak bisa dikategorikan sebagai pusat rehabilitasi pecandu narkoba.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
HO via TribunMedan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. Penjara pribadi ini sempat disebut digunakan sebagai pusat rehabilitasi para pengguna narkoba. 

TRIBUNWOW.COM - Beberapa hari yang lalu sempat heboh temuan sebuah penjara pribadi di dalam rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Di dalam penjara pribadi tersebut ditemukan sejumlah orang yang diketahui merupakan pekerja kebun sawit milik sang bupati dalam kondisi babak belur seperti habis disiksa.

Menanggapi hal ini, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyatakan, penjara pribadi milik Terbit merupakan fasilitas rehabilitasi pengguna narkoba.

Namun kini statement tersebut dikritik oleh Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Baca juga: Ngaku Tak Tahu, Gubernur Sumut Kaget Ditanya soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Begini Katanya

Baca juga: Penjarakan Pekerja Sawit, Bupati Langkat Disebut Paksa Korban Kerja 10 Jam hingga Diberi Makan Ini

Halaman
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kapolda SumutSumatera UtaraBupati LangkatAnggota DPRTerbit Rencana Perangin AnginHabiburokhmanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved