Terkini Daerah
Ngaku Tak Tahu, Gubernur Sumut Kaget Ditanya soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Begini Katanya
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengaku tak tahu menahu perihal penemuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengaku tak tahu menahu perihal penemuan kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Dilansir TribunWow.com, Edy Rahmayadi bahkan terkejut saat dimintai tanggapan terkait penjara pekerja di rumah Terbit Rencana Perangin-angin itu.
Edy Rahmayadi mengaku akan mengecek terlebih dahulu terkait keberadaan kerangkeng di rumah pribadi sang bupati Langkat.
Kendati demikian, Edy menyebut perbuatan tersebut tak dapat dibenarkan.
Baca juga: Diselamatkan dari Kerangkeng Milik Bupati Langkat, Mata Para Korban Berkaca-kaca, Badan Penuh Luka
Baca juga: Sosok Terbit Rencana, Bupati Langkat yang Miliki Penjara di Rumahnya, Terkuak setelah Kena OTT KPK
Menurut Edy, kerangkeng atau penjara di Indonesia hanya dikelola oleh penegak hukum.
"Saya cek dulu. Yang pastinya, kalau itu untuk menghakimi orang kan nggak boleh," ucap Edy, dikutip dari TribunMedan.com, Selasa (25/1/2022).
"Penjara saja, sebelum putusan hakim inkrah, tak boleh menahan orang di kerangkeng, itu yang sah ya, apalagi di rumah ada kerangkeng."
Edy lantas menceritakan saat ia masih aktif di militer.
Selain di kepolisian, kata Edy, kerangkeng atau penjara hanya ada di satuan Polisi Militer.
"Dulu zaman saya kapten, masing masing satuan, punya penjara satuan. Sekarang nggak boleh itu, adanya hanya di POM," ungkapnya.