Breaking News:

Terkini Daerah

8 Fakta Terkini Penjara di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM dan Polda Sumut Janji Selidiki

Publik dihebohkan dengan adanya kerangkeng manusia mirip penjara di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Mesan/Irwan Rismawan
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dengan dikawal petugas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022) malam. Terbit Rencana Perangin Angin diduga memiliki penjara pribadi di rumahnya. (Tribun Mesan/Irwan Rismawan) 

TRIBUNWOW.COM - Publik dihebohkan dengan adanya kerangkeng manusia mirip penjara di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin. 

Penjara itu baru diketahui setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bekerjasama dengan polisi melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat itu. 

Saat pertama kali diketahui, polisi menemukan ada empat orang pekerja sawit di dalam kurungan itu dengan kondisi luka-luka.

Baca juga: Terungkap Tujuan Penjara Pribadi Bupati Langkat, Kapolda Sumut: Niatnya Baik

Baca juga: Penjarakan Pekerja Sawit, Bupati Langkat Disebut Paksa Korban Kerja 10 Jam hingga Diberi Makan Ini

Kasus ini juga sudah dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant CARE kepada polisi dan Komnas HAM

Berikut Sejumlah Fakta terkini terkait penjara di rumah Bupati Langkat:

1. Polisi Janji Usut Dugaan Perbudakan 

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami kasus penjara di rumah bupati itu. 

Hingga kini pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan mendatangi TKP tersebut. 

"Ada 2 orang yang diminta keterangan. Segala informasi terus dilakukan pendalaman oleh penyidik dari Polda bekerjasama dengan BNNK," ucapnya, Senin (24/1/2022), dikutip dari Tribun Medan.

Polisi, juga bekerjasama dengan pihak BNN untuk mengetahui kebenaran informasi bahwa penjara itu merupakan tempat rehabilitasi pemakai narkoba. 

Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pekerja di perkebunan sawit milik Bupati Langkat Terbit Rencana untuk mengetahui dugaan perbudakan itu. 

Baca juga: Bupati Langkat Kurung Pekerja Sawit di Penjara Pribadi, Korban Ditemukan Babak Belur

"Ini jumlah masih dicari tahu apakah 30-48 kami belum bisa memastikan. Tetapi yang jelas ada orangnya waktu dilakukan pengecekan," tuturnya.

2. Komnas HAM Janji akan Bergerak Cepat

Komnas HAM resmi mendapat laporan terkait adanya penjara pribadi milik Bupati Langkat

Pihaknya, berjanji akan bertindak cepat merespon kasus ini. 

"Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara, terus juga berkomunikasi dengan berbagai pihak," kata komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam kepada wartawan, dikutip dari Kompas.com.

Menurut dia, dengan dugaan perbudakan terlebih adanya penyiksaan sudah sewajarnya petugas bertindak cepat. 

Pasalnya, bisa saja hingga kini pihak-pihak yang dilaporkan mengalami penyiksaan masih disiksa. 

"Karakter kasus semacam ini, dalam konteks skenario hak asasi manusia, memang harus cepat, apalagi jika ada dugaan penyiksaan," tambahnya.

"Jangan sampai hari ini hilang 1 gigi, karena kita lama meresponsnya, besok hilang dua gigi atau 3 gigi. Semakin cepat maka akan semakin baik pencegahan ini," kata dia.

"Jadi kami akan tangani dalam skema urgent response, cepat," tutupnya.

Penjara atau kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Penjara atau kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. (HO/Tribun-Medan.com)

3. Penampakan Ruang Tahanan

Berdasarkan dokumen yang diterima Tribun Medan, disebutkan bahwa ada dua penjara di belakang rumah Bupati Langkat

Penjara itu disebut memiliki luas 6x6 meter. 

Dari gambar-gambar yang beredar terlihat juga bahwa penjara itu digembok dari luar dan ada sejumlah orang di dalamnya. 

Orang-orang di dalam yang diduga merupakan pekerja sawit itu juga terlihat dibotak plontos. 

Bahkan, orang di dalam penjara itu juga disebut mengalami luka-luka. 

4. Sebut Tempat Rehabilitasi Narkoba

Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca menjelaskan, penjara pribadi milik Terbit digunakan sebagai fasilitas rehabilitasi pengguna narkoba.

 Nantinya para pengguna narkoba ini akan dipekerjakan oleh sang bupati di perkebunan sawit miliknya.

Sudah berjalan 10 tahun, Irjen Panca mengiyakan bahwa penjara pribadi milik Bupati Langkat tersebut memang belum memiliki izin dari pihak terkait atau otoritas yang berwenang.

"Makanya saya bilang pribadi, belum ada izinnya," kata Irjen Panca kepada, Senin (24/1/2022).

"Tapi selama ini, saya dalami bagaimana pemeriksaan kesehatan, siapa yang bekerja di sana. Dari penjelasannya di sana, memperkerjakan warga binaan yang sudah sehat," sambungnya.

Irjen Panca menjelaskan, Terbit diketahui turut menggandeng puskesmas dan dinas kesehatan untuk mengurus fasilitas rehabilitasi tersebut.

"Masalah (pemeriksaan, red) kesehatannya itu sudah ada kerja sama dengan puskesmas setempat dan Dinas Kabupaten."

"Ini saya dorong, sebenarnya niatnya baik, tetapi harus difasilitasi untuk secara resmi (legal hukum) melakukan kegiatan rehabilitasi tersebut," ungkap Irjen Panca.

Halaman
Tags:
Bupati LangkatTerbit Rencana Perangin AnginSumatera UtaraKomnas HAMPanca Putra SimanjuntakKPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved