Terkini Daerah
Bupati Langkat Kurung Pekerja Sawit di Penjara Pribadi, Korban Ditemukan Babak Belur
Bupati Langkat terindikasi melakukan praktik perbudakan modern seusai ditemukan sebuah penjara pribadi di dalam rumah pribadinya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Baru-baru ini Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat.
Fakta mencengangkan terungkap saat KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi sang bupati.
Ditemukan sebuah penjara pribadi di belakang rumah yang didalamnya dikurung sejumlah pria yang diduga kuat merupakan korban perbudakan modern.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pemerintah dan KPU Sepakat Pemilu 2024 Digelar pada 14 Februari
Baca juga: Bupati Langkat Punya Tempat Mirip Penjara di Rumahnya, Polisi Temukan 4 Pekerja Sawit Dikurung
Dikutip dari Tribun-Medan.com, para orang yang ditahan di penjara pribadi milik Bupati Langkat diketahui dipekerjakan sebagai pekerja ladang sawit milik sang bupati.
Dalam video dan foto yang beredar, nampak para pria di dalam tahanan kondisinya babak belur mengalami luka memar.
Mereka dikurung di dalam penjara yang di dalamnya terdapat tempat tidur yang terbuat dari kayu.
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut bahwa penjara atau kerangkeng itu sebagai tempat rehabilitasi namun diketahui tempat milik Bupati Langkat itu tidak memiliki izin.
Penyintas dari Migrant Care menyebut ada indikasi perbudakan modern yang dilakukan oleh Bupati Langkat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/penjara-milik-bupati-langkat-t2nangin.jpg)