Breaking News:

Terkini Daerah

Bupati Langkat Punya Tempat Mirip Penjara di Rumahnya, Polisi Temukan 4 Pekerja Sawit Dikurung

Ada dugaan, bahwa itu merupakan bentuk perbudakan modern yang dilakukan Bupati Langkat itu. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Mesan/Irwan Rismawan
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (berjalan di depan) dengan dikawal petugas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022) malam. Terbit Rencana Perangin Angin diduga memiliki penjara pribadi di rumahnya. (Tribun Mesan/Irwan Rismawan) 

TRIBUNWOW.COM - Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin disebut memiliki kerangkeng yang nampak seperti penjara di belakang rumahnya di Langkat, Sumatera Utara

Ada dugaan, bahwa itu merupakan bentuk perbudakan modern yang dilakukan Bupati Langkat itu. 

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut bahwa petugas menemukan empat orang di dalam tempat mirip penjara ditu saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Terbit Rencana Perangin Angin. 

Baca juga: Fakta Viral Video Anggota DPRD Langkat Pesta Sabu, sang Teman: Setiap Orang Punya Masa Lalu

Baca juga: Sosok Itong Isnaeni, Hakim yang Pernah Bebaskan Koruptor, Sekarang Kena OTT KPK, Segini Hartanya

"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang kerumah pribadi Bupati Langkat."

"Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (24/1/2022), dikutip dari Tribun Medan.

Bahkan, empat orang yang ada di balik jeruji besi itu nampak luka-luka saat pertama kali ditemukan petugas. 

Menurut informasi sementara, Panca Putra Simanjuntak menyebut bahwa kerangkeng mirip penjara itu digunakan untuk rehabilitasi para pecandu narkoba. 

Tempat itu juga disebut tidak memiliki izin. 

"Ternyata dari hasil pendalaman kita, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," ucapnya.

Hal itu belum dipastikan kebenarannya dan belum diketahui apakah empat orang itu positif narkoba atau tidak. 

Baca juga: Kena OTT KPK, Bupati AGM Dulu Viral Ogah Urus Covid-19 hingga Buat Rumah Dinas Rp 34 M saat Pandemi

Bahkan, meski tak memiliki izin, tempat mirip penjara itu sudah ada di sana selama 10 tahun. 

Semuanya, juga dipekerjakan di lahan perkebunan sawit milik Terbit Rencana Perangin Angin. 

"Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu, waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun," ucapnya.

Halaman
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Bupati LangkatLangkatPenjaraSumatera UtaraOTT KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved