Terkini Daerah
Ayah dan Paman di Bangka Bergiliran Cabuli Anak Tiri, Korban Dipaksa Menonton Video Dewasa
1,5 tahun dicabuli ayah angkat dan pamannya, gadis di Bangka lupa sudah berapa kali dirinya dilecehkan oleh kedua pelaku.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Awalnya Pergoki Pelaku
Muntori (49) saat menjalani pemeriksaan merupakan tersangka menyetubuhi anak angkat dibawah umur Kamis (20/1/2022).
Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh Polres Bangka.
"Kedua tersangka masih keluarga dekat di mana satu pelaku adalah ayah angkat korban dan satu pelaku lainnya adalah adik ipar keduanya langsung kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma Ningrum Kamis (20/1/2022).
Awalnya korban memergoki pamannya yakni B tengah menonton video dewasa di HP.
Seusai dipergoki korban, B justru mengajak korban menonton bersama video dewasa.
Pada saat menonton video dewasa berdua, pelaku B kemudian merudapaksa korban.
Kejadian pertama ini terjadi ketika suasana rumah sepi.
Selanjutnya pelaku B kembali mengulangi perbuatan bejatnya ketika korban tengah menonton televisi.
Namun kali ini pelaku M yakni ayah tiri korban memergoki kejadian itu.
Awalnya M marah dan menasihati bahwa B harus bertanggung jawab jika korban hamil.
Namun amarah M ternyata hanya pura-pura, sebab pelaku M justru ikut melecehkan anak tirinya tersebut.
Kedua pelaku kemudian sepakat untuk terus melakukan tindakan asusila kepada korban.
Pelecehan dilakukan dalam waktu yang berbeda namun kadang dilakukan bersamaan di mana satu pelaku bergiliran saling menyaksikan pelaku lainnya melakukan pelecehan seksual.
Saat melakukan aksinya, kedua pelaku melakukan segala cara agar korban tidak hamil.
Kejadian ini terbongkar seusai muncul kecurigaan dari warga setempat.
Warga lalu mengamankan korban yang kemudian korban mengungkapkan apa yang ia alami di depan pemerintah desa setempat.
Kini kedua pelaku dijerat dengan UU Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Nasib Korban Kini
Korban saat ini telah diserahkan ke keluarga kandungnya di Bangka.
Pihak Polres Bangka memutuskan untuk menyerahkan korban ke keluarga kandung atas pertimbangan kejiwaan dan psikis korban.
"Untuk korban sementara kita serahkan kepada pihak keluarga kandungnya hingga nanti para tersangka disidangkan di pengadilan," kata AKP Ayu.
Diketahui korban saat ini selalu didampingi oleh kakak perempuannya. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Usai Jalani Pemeriksaan Korban Dikembalikan ke Keluarga, Pelaku Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun dan Pergoki Paman Nonton Film Dewasa, Korban Dirayu dan Dirudapaksa Pelaku, Ayah Angkat Ikut Serta