Terkini Daerah
Kerap Ceramah di Masjid, Ulama di Balikpapan Cabuli 13 Santriwati Modus Jalan-jalan ke Luar Pondok
Status terlapor seorang ulama cabul berinisial MS di Balikpapan, kini telah dinaikkan menjadi tersangka.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian telah menaikkan status terlapor seorang ulama berinisial MS menjadi tersangka.
MS terbukti melakukan aksi pencabulan terhadap 13 santriwati di tempat dan waktu yang berbeda.
Kejadian ini diketahui terjadi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur sejak tahun 2020-2021.
Baca juga: 3 Fakta Sikap Aneh Herry Wirawan, Masih Bisa Bercanda hingga Ekspresinya Buat Jaksa Terkejut
Baca juga: Siap Bela Diri Lawan Hukuman Mati, Kondisi Herry Wirawan Dirahasiakan Pengacara: Nanti Blunder
Dikutip dari TribunKaltim.com, sehari-hari tersangka diketahui bekerja sebagai ulama di pondok pesantren tempat para korban menuntut ilmu.
Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian menerima keterangan dari korban, saksi, hingga pengakuan tersangka itu sendiri.
Beberapa alat bukti juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.