Terkini Daerah
Kerap Ceramah di Masjid, Ulama di Balikpapan Cabuli 13 Santriwati Modus Jalan-jalan ke Luar Pondok
Status terlapor seorang ulama cabul berinisial MS di Balikpapan, kini telah dinaikkan menjadi tersangka.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Modus Jalan-jalan
Ilustrasi 13 santriwati di Balikpapan dicabuli oleh ulama di pondok pesantren tempat mereka belajar.
Penetapan status tersangka ini diketahui ditetapkan pada Rabu (12/1/2022) kemarin.
"Iya, sudah (tersangka)," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dikonfirmasi pada Selasa (18/1/2022).
Pihak kepolisian juga telah melakukan gelar perkara dalam kasus ini, namun baru ada empat orang yang melapor ke polisi.
Selama menjadi ulama di ponpes di Balikpapan, MS kerap mengisi ceramah di masjid.
Aksi pencabulan yang dilakukan oleh pelaku diketahui dilakukan satu per satu ke korban, tidak secara bersamaan.
Tersangka diketahui telah menggerayangi para korbannya hingga nyaris melakukan tindakan asusila.
Saat melakukan aksinya, tersangka berpura-pura untuk mengajak korban jalan-jalan ke luar dari ponpes.
Ketika berada di luar ponpes, tersangka kemudian menjanjikan korbannya uang.
"Modusnya korban diajak jalan keluar ponpes, sampai di luar korban diiming-iming uang sebesar 20.000 hingga 50.000, lalu dia (pelaku) pegang-pegang," ujar Kombes Yusuf.
Atas perbuatannya, penyidik kepolisian menjerat tersangka M dengan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan.
Saat ini tersangka sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
Selain berfokus ke tersangka, pihak kepolisian juga melakukan pendampingan terhadap para korban. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Oknum Ulama di Pesantren yang Cabuli 13 Santriwati di Balikpapan Ditahan dan Kompas.tv dengan judul Ulama Pondok Pesantren Cabuli 13 Santriwati di Balikpapan, Korban Diajak Jalan hingga Diimingi Uang