Breaking News:

Terkini Daerah

Siap Bela Diri Lawan Hukuman Mati, Kondisi Herry Wirawan Dirahasiakan Pengacara: Nanti Blunder

Pihak pengacara memilih merahasikan kondisi terkini Herry Wirawan seusai kliennya itu mendengar tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan
Herry Wirawan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/1/2022). Terbaru, dituntut hukuman mati, Herry Wirawan akan menyampaikan pembelaannya. 

TRIBUNWOW.COM - Pada Kamis (20/1/2022), Herry Wirawan alias HW akan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi dalam kasus rudapaksa terhadap 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat.

Pembelaan ini merupakan respons atas tuntutan hukuman mati hingga kebiri kimia yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (11/1/2022).

Nantinya Herry akan membacakan sendiri pembelaannya dalam kasus ini.

Baca juga: Sampai Memaki, Ini Reaksi Keluarga Korban Tahu Komnas HAM Tolak Hukum Mati Herry Wirawan

Baca juga: Beda Pendapat Hukum Mati Herry Wirawan, Jaksa Setuju, Komnas HAM Ingatkan Tersangka Berhak Hidup

Dikutip dari Kompas.com, hal ini disampaikan oleh pengacara Herry, Ira Mambo.

"Nanti hari Kamis, saya dari kuasa hukum akan memberikan pembelaan secara tertulis, dan Herry diberikan kesempatan untuk pembelaan, terhadap tuntutan tersebut," ujar Ira, Senin (17/1/2022).

Halaman
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Herry WirawanrudapaksaSantriwatiBandungBerita Viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved