Breaking News:

Terkini Daerah

13 Santriwati Jadi Korban Asusila, Polisi Ungkap Modus Pelecehan Oknum Ulama di Balikpapan

MS (55), yang merupakan oknum ulama ditangkap karena diduga melakukan pelecehan terhadap 13 santriwati pesantren di Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Lampung/Deni Saputra
Ilustrasi pelaku kejahatan. MS (55) yang merupakan ulama di Balikpapan Kalimantan Timur jadi tersangka kasus pencabulan terhadap 13 santriwati di bawah umur. 

TRIBUNWOW.COM - MS (55), yang merupakan oknum ulama ditangkap karena diduga melakukan pelecehan terhadap 13 santriwati pesantren di Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Penahanan dilakukan setelah polisi memiliki dua alat bukti dan sebelumnya dilakukan gelar perkara.

"Kami telah melakukan gelar perkara, dan menetapkan hasil bahwasanya inisial MS ini sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, Kamis (20/1/2022), dikutip dari Tribun Kaltim.

Baca juga: Kerap Ceramah di Masjid, Ulama di Balikpapan Cabuli 13 Santriwati Modus Jalan-jalan ke Luar Pondok

Baca juga: Pembelaan Herry Wirawan seusai Dituntut Hukuman Mati, Ngaku Menyesal Rudapaksa 13 Santriwati

Yusuf, menyebut bahwa MS ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (12/1/2022).

Penetapan tersangka juga dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat dua alat bukti sebagai syarat menaikkan status terlapor.

Meski ada dugaan MS melakukan pencabulan terhadap 13 santriwati, namun hingga kini yang melapor baru empat orang korban. 

"Saya juga klarifikasi bahwa yang melapor cuma empat orang," katanya. 

Para korban melaporkan bahwa MS sudah melecehkan mereka. 

Adapun tindakan pelecehan itu dilakukan di pondok pesantren atau di dalam mobil. 

Semua korban merupakan anak di bawah umur yang berusia setara pelajar SMP. 

Baca juga: Fakta 3 Pemuda Rudapaksa Santriwati di Magelang, Korban Dicekoki Miras Lalu Disekap hingga 3 Hari

“Korban rata-rata masih berusia antara 13 hingga 15 tahun. Jumlah korban belum ada penambahan."

"Kalau ada yang melapor pasti kami terima. Informasi pribadi para korban juga pasti akan dirahasiakan,” katanya.

Halaman
Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
rudapaksaPencabulanSantriwatiBalikpapan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved