Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Kasat Reskrim Boyolali yang Ledek Korban Pencabulan saat Melapor, Begini Kata Kapolres

Seorang perwira di Polres Boyolali dicopot seusai melecehkan seorang wanita korban rudapaksa yang sedang melapor.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TribunSolo.com/Tri Widodo
R menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022). R mengaku menerima perlakuan tidak sopan dari oknum polisi saat melaporkan dirinya yang telah dicabuli oleh seseorang. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang perwira polisi atas nama AKP Eko Marudin resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali.

AKP Eko terbukti tidak bersimpati bahkan meledek seorang wanita korban pelecehan seksual yang sedang melapor di kantor Polres Boyolali.

Bukannya bersimpati, AKP Eko saat itu justru menanyakan kepada korban apakah enak menjadi korban pencabulan.

Baca juga: Tanya Wanita Korban Pencabulan Apakah Merasa Enak, Ini Nasib Oknum Perwira Polisi di Boyolali

Baca juga: Sikapnya Tak Berubah, Herry Wirawan Masih Bercanda dengan Napi Lain seusai Dituntut Hukuman Mati

Dikutip dari TribunSolo.com, pencopotan AKP Eko tertulis dalam surat telegram Kapolda Jateng, bernomor: ST/83/I/KEP/2022 tertanggal 18 Januari 2022.

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengiyakan bahwa AKP EKo dicopot lantaran melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap korban pelecehan seksual.

Halaman
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pelecehan SeksualPencabulanBoyolali
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved