Terkini Daerah
Pengakuan Ubedilah Badrun, Merasa Diancam dan Diintai setelah Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK
Ancaman datang dari media sosial hingga rumahnya yang diintai oleh orang tidak dikenal.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Narasi Pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK
Ubedilah Badrun ketika di wawancarai awak media di Jakarta belum lama ini. Dia menyampaikan bahwa dirinya mendapat hal janggal usai melaporkan anak Jokowi ke KPK. (Tribunnews/Amriyono Prakoso)
Sebelumnya, pendukung Jokowi yang tergabung dalam Jokowi Mania berniat untuk melaporkan Badrun karena menganggap dia telah memfitnah anak orang nomor satu di Indonesia.
Badrun dituduh cari panggung dan tak memiliki data terkait pelaporannya itu.
Lalu, apa yang membuat Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang?

Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang kepada KPK sebagai aduan masyarakat.
Badrum menduga ada aliran dana di perusahaan milik Gibran dan Kaesang yang berkaitan dengan perusahaan pembakar hutan.
Adapun, hal itu dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang atau dugaan KKN lainnya.
"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
Dia mencurigai Gibran dan Kaesang ada dibalik pencucian uang PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan.
PT SM sendiri dituntut Rp 7,5 triliun oleh Kementerian Lingkungan Hidup atas perilaku pembakaran hutan.
Namun, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutannya sebesar Rp 78 miliar.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," terang Ubedilah.
Ubedilah menganggap bahwa di sana ada dugaan tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dari Gibran dan Kaesang.
Terlebih tak lama setelah itu, perusahaan yang dibuat anak Jokowi itu mendapat kucuran dana yang sangat besar yang harus diselidiki asal dananya.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.
Sedangkan, Gibran sendiri menyikapinya dengan enteng dan menyebut bahwa dirinya tidak pernah korupsi.
Gibran pun menilai upaya melaporkan balik Ubedilah Badrun sebagai hal yang buang-buang waktu.
"Lha laporan ora enek buktine (lah laporan tidak ada buktinya). Tidak usah fokus nyambut gawe (tidak usah fokus bekerja)," ungkap Gibran. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com yang berjudul Usai Laporkan 2 Anak Jokowi ke KPK, Ubedilah Badrun Mengaku Kediamannya Diintai Orang Tak Dikenal dan Kompas.com yang berjudul Soal Rencana Jokowi Mania Laporkan Balik Dosen UNJ ke Polisi, Gibran: Tidak Usah, Fokus Nyambut Gawe