Breaking News:

Terkini Daerah

Kesaksian Polisi saat Datangi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan: Dihalangi Petugas Keamanan

Sempat viral di medsos, aksi protes santri dan santriwati ketika polisi mendatangi pondok pesantren hendak menjemput tersangka kasus pencabulan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho

Dihadang Satpam Pondok

Massa saat mengadang polisi yang ingin memberikan surat panggilan pemeriksaan kepada anak kiai di Jombang, Jawa Timur, Kamis (13/1/2022).

Kombes Gatot menyampaikan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan langkah persuasif terhadap MSA.

Ia mengiyakan, bahwa pihkanya mengalami kesulitan saat hendak menyerahkan surat pemanggilan kepada MSA.

"Saat kami akan melakukan penyerahan terhadap surat pemanggilan," ujar dia.

"Ini kami memang sempat dihalang-halangi oleh petugas keamanan yang ada di pondok pesantren tersebut dengan alasan yang bersangkutan tidak ada," kata Kombes Gatot.

Setelah gagal, Kombes Gatot mengatakan, pihak kepolisian sempat mencoba menghubungi beberapa pihak untuk menyampaikan surat pemeriksaan tersebut.

"Karena dinyatakan tidak ada, otomatis kami menerbitkan DPO," kata Kombes Gatot.

Kini Kombes Gatot masih berharap ada komunikasi dari pihak pengacara agar berkas perkara bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Kombes Gatot sendiri meyakini MSA masih berada di daerah Jombang.

Ia mengatakan, upaya persuasif masih terus dilakukan.

"Namun apabila upaya (persuasif) tidak berhasil, salah satu upaya kami adalah penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan untuk kami serahkan ke kejaksaan," tegas Kombes Gatot.

Pengakuan Pengacara MSA

Direskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan dengan dikeluarkannya surat DPO atas nama MSA, pihak kepolisian akan menjemput paksa tersangka.

"Kami sudah menerbitkan (surat) DPO, untuk selanjutnya kami akan melaksanakan upaya paksa, tinggal teknis waktunya akan kami atur kemudian," ungkap Totok, dikutip dari TribunJatim.com, Sabtu (15/1/2022).

Polda Jatim telah melayangkan surat pemanggilan pertama kepada MSA pada Jumat (7/2/2022).

Namun, berkasnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Selasa (4/1/2022).

Namun, kala itu pengacara tersangka menyebut MSA tengah sakit sehingga tak dapat memenuhi panggilan polisi.

Saat itu pengacara MSA meminta waktu untuk kliennya hingga Senin (10/1/2022).

"Pemanggilan kedua tanggal 10 Januari kami telah layangkan, namun yang bersangkutan tidak hadir, untuk keterangan tidak hadirnya sampai sekarang kami belum dapat fakta itu," ucapnya.

Terakhir, penyidik sempat mendatangi kediaman MSA untuk mengantarkan surat perintah untuk menangkap tersangka.

Namun, upaya penyidik dihalangi oleh ratusan massa di area komplek pesantren milik keluarga MSA.

Video penghadangan itu bahkan viral di media sosial pada Kamis (13/1/2022).

Simak videonya mulai menit ke-4.12:

(TribunWow.com/Anung/Tami)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Surya.co.id dengan judul TERBARU Anak Kiai di Jombang Jadi DPO, Ini Warning Keras Polisi ke Tersangka Pencabulan Santriwati, UDPATE ANAK KIAI JOMBANG Sah Tersangka Asusila Santriwati, Hakim Tolak Gugatannya Pada Kapolda Jatim, dan Kompas.com dengan judul "Panggil Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Polisi Diadang Massa di Pesantren"

Halaman
Sumber: TribunWow.com
Tags:
JombangPencabulanViralSantriwatiPondok Pesantren
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved