Vanessa Angel dan Suami Meninggal Dunia
Doddy Sudrajat Ingin Kuasai Hak Pengelolaan Aset Gala Anak Vanessa Angel, Faisal: Gak Tahu Tujuannya
Ayah mendiang Bibi Andriansyah, H. Faisal, mempertanyakan tujuan besannya, Doddy Sudrajat, ayah dari artis Vanessa Angel.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
"Orang yang mewalikan ini yang punya kekuasaan penuh terhadap anak, " terang Faisal.
"Harusnya jadi satu, karena dia yang mengatur, baik keuangannya, berapa belanjanya dari mana cari duitnya."
"Kalau mengasuh kan otomatis dia yang membelanjakan, terus orang yang punya hak wali kan tinggal ngatur saja."
Ketika ditanya tujuan Doddy ngotot menginginkan hak perwalian, Faisal tak bisa menjawab.
Ia justru mempertanyakan motif tawaran damai yang ingin membagi dua antara hak asuh dan hak wali tersebut.
"Jadi secara enggak langsung keinginan Pak Doddy menjadi wali Gala karena ingin mengelola apakah keuangan atau invest yang ada pada Gala?," tanya presenter Celine Evangelista.
"Kita enggak usah kembali ke investasi dulu, artinya semua yang melekat ke Gala, apakah Gala mau disekolahkan ke mana, dia yang mengatur, karena kekuasaannya di hak wali," terang Faisal.
"Kalau soal investasi apalah yang ada? Yang jelas hak mengatur Gala di hak wali, kalau orang yang mengasuh tinggal membesarkan saja."
"Jadi apa tujuan dia saya enggak paham, itu hanya dia yang tahu," pungkasnya.
Baca juga: Tak Kecewa Mediasi dengan Doddy Sudrajat Ayah Vanessa Angel Gagal, Faisal: Pintu Kita Selalu Terbuka
Baca juga: Mediasi Gagal, Ini Alasan Doddy Sudrajat Tak Hadiri Sidang Hak Perwalian Gala Anak Vanessa Angel
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 03.40:
Syarat Perdamaian dari Pihak Doddy
Pihak ayah mendiang artis Vanessa Angel, Doddy Sudrajat memberikan usulan damai kepada besannya, H. Faisal.
Melalui pengacaranya, Tegar Firmansyah, Doddy mengaku akan memberikan hak asuh cucunya, Gala Sky Andriansyah pada ayah Bibi Andriasyah tersebut.
Hanya saja, ia mengajukan syarat agar dirinya bisa mendapat hak perwalian Gala.
Hal ini diungkapkan setelah dilakukannya usaha mediasi antara kedua pihak di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).