Terkini Daerah
Fakta Anak Kiai Jombang Tersangka Kasus Pencabulan, Polisi Diadang Massa hingga Nasib Korban
MSA, anak kiai kharismatik di Jombang, Jawa Timur menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap santriwatinya.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Selain itu, MSA juga meminta agar hakim menghentikan penyidikan kasusnya atau SP3.
Gugatan tersebut terdaftar dalam Nomor 35/Pid.Pra/2021/PN Sby yang didaftarkan Selasa, (23/11/2021) lalu.
Namun, 16 Desember kemarin, gugatan itu resmi ditolak dengan alasan kurangnya pihak Polres Jomban yang ikut menangani kasus ini sejak awal.
Korban dan Pendamping Dapat Intimidasi
Kini, korban berada di bawah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK Livia Istania DF Iskandar menyebut bahwa korban dan pencamping sama-sama kerap mendapat ancaman dan intimidasi.
Bahkan, karena perjalanan kasusnya yang panjang, korban sudah enam kali memperpanjang masa perlindungannya di LPSK.
"Setiap kali program perlindungan diberikan selama enam bulan, jadi perlindungan terhadap korban ini memasuki perpanjangan kelima di bulan Februari 2022," ujar Livia dalam konferensi pers Kamis (6/1/2022).
Dalam hal ini, pendamping yang juga santriwati, korban, bahkan Komnas Perempuan, disebut pernah mendapat intimidasi.
Intimidasi itu, mulai kerap muncul pada Mei 2021,
Para saksi dan korban, bahkan disebut mengalami penganiayaan yang diduga terkait dengan kasus ini.
"Sejak Januari 2020 LPSK sudah beri perlindungan kepada tujuh saksi atau korban untuk kasus kekerasan seksual ini. Dimana 4 saksi dan korban untuk kasus penganiayaan pada saksi yang terjadi Mei 2021 lalu," jelasnya.
Karena itu, LPSK meminta jika ada korban lain yang mendapat intimidasi agar melapor atau meminta perlindungan kepada LPSK.
Dirinya menyebut masih menerima permohonan itu baik dari saksi atau korban.
Relasi Kuasa Anak Kiai