Pembunuhan di Subang
Akan Surati Jokowi soal Kasus Subang, Pengacara Danu Pastikan Isinya Murni Asumsi Pribadi
Achmad Taufan memastikan kronologis yang ia tulis dan dikirimkan ke Jokowi nanti bukan ditulis berdasarkan kesaksian Danu.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Taufan juga membantah statement dari mantan kliennya yakni Yoris.
"Enggak pernah namanya Danu diperiksa bersebelahan sama Yoris, pasti beda ruangan," kata Taufan.
Taufan menjelaskan, timnya saat ini tengah membuat sebuah kronologis terkait kasus Subang.
"Kita juga dari Tim ATS lagi buat satu kronologis," kata Taufan.
"Nanti setelah jadi mungkin kita akan undang Kang Heri, kita undang Danu di kantor, kita sama-sama sampaikan kronologis versi kita."
"Kalau sudah sepakat nanti akan kita kirimkan ke Presiden Jokowi, ke Kapolri, dan ke Kapolda," sambungnya.
Taufan tidak menjelaskan secara detail apa saja isi kronologis yang ia maksud.
Namun dirinya meyakini hal itu akan dapat menjadi petunjuk bagi polisi.
"Ini kronologis, dan asumsi dugaan kami untuk bisa menjadi tambahan petunjuk bagi kepolisian," jelas Taufan.
"Jadi kita enggak usah cuap-cuap di media," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-8.50:
Ada Rahasia Danu yang Belum Dibuka
Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (29/12/2021), Polda Jawa Barat baru saja merilis sketsa wajah pelaku kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Menyusul rilis ini, muncul kecurigaan dari publik terhadap saksi Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang disebut-sebut mirip dengan pelaku di sketsa yang ada.
Menanggapi hal ini, pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo meyakini kliennya bukan lah pelaku.