Breaking News:

Terkini Nasional

Sudah Dibantah Polisi, Pengacara Ferdinand Hutahaean Tegaskan Kliennya Benar-benar Sakit

Pengacara Ferdinand Hutahaean mengajukan permohonan penangguhanan penahanan terhadap kliennya.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean akhirnya memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri terkait statusnya sebagai terlapor dugaan kasus ujaran bermuatan bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada Senin (10/1/2022). Terbaru, Ferdinand ditahan dengan ancaman 10 tahun penjara. 

Sebagai informasi, nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Ferdinand Hutahaean: Polemik Cuitan di Twitter, Diperiksa Penyidik, Jadi Tersangka dan Ditahan, Penuhi Panggilan Polisi, Ferdinand Hutahaean Mengaku Punya Riwayat Penyakit, Polisi Pastikan Ferdinand Hutahaean Tidak Dalam Kondisi Gangguan Kesehatan Jiwa, Kuasa Hukum Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Ferdinand Hutahaean Terkait Kasus Cuitan SARA dan Dipanggil Polisi, Ferdinand Hutahaean: Cuitan Saya Bukan Perbuatan Pidana

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ferdinand HutahaeanSARAKasus Penistaan Agama
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved