Terkini Nasional
Ditahan karena Cuitan SARA, Ferdinand Hutahaean Terancam 10 Tahun Penjara: Saya Menderita Penyakit
Mantan politisi Ferdinand Hutahaean resmi dijadikan tersangka atas kasus ujaran kebencian terkait cuitannya di Twitter.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Ferdinand mengaku cuitannya tersebut hanya diarahkan kepada dirinya sendiri.
"Jadi tidak untuk menyerang pihak manapun, tetapi itu adalah percakapan antara hati saya dengan hati saya. Jadi mu dan ku itu adalah pikiran dan hati saya tidak untuk pihak lain sama sekali," pungkasnya.
Yakin Bukan Kejahatan
Sebelumnya lagi, Ferdinand meyakini cuitannya itu bukanlah perbuatan pidana.
"Bahwa (cuitan) yang saya lakukan itu bukan perbuatan pidana, bukan kejahatan tetapi salah persepsi dari orang kemudian dianggap sebagai sebuah penistaan," kata Ferdinand saat dikonfirmasi, Sabtu (8/1/2022).
Sebagai informasi, nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.
Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Ferdinand Hutahaean: Polemik Cuitan di Twitter, Diperiksa Penyidik, Jadi Tersangka dan Ditahan, Penuhi Panggilan Polisi, Ferdinand Hutahaean Mengaku Punya Riwayat Penyakit dan Dipanggil Polisi, Ferdinand Hutahaean: Cuitan Saya Bukan Perbuatan Pidana