Breaking News:

Terkini Daerah

Pemilik Pesantren Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati di Bandung, Beraksi sejak 2019

Kini, kasus itu terungkap di Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang mana tersangka adalah pemilik pondok pesantren tempat korbannya belajar.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad
H (38), pemilik pesantren di Kabupaten Bandung, Jawa Barat jadi tersangka kasus pencabulan santriwati di bawah umur, Senin (10/1/2022). 

"Sampai inkrah di pengadilan." 

Ketiga korban yang didampingi KPAD Kabupaten Bandung disebut masih merasa trauma secara psikologis. 

Dia juga sudah menyarankan agar korban yang mendapat trauma berat untuk mendapat rehabilitasi.

Karena itu, dia meminta agar masyarakat menjaga kondisi korban.

"Traumanya ini yang bahaya. Kalau ingat, itu korban sampai ada yang pingsan terus," tuturnya.

"Jangan sampai identitas detail korban disebar sampai khalayak ramai tahu, sehingga terus menghadirkan trauma yang berkelanjutan," ucapnya. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Pelaku Asusila Santriwati di Kabupaten Bandung Ternyata Pemilik Pesantren dan Korban Tindak Asusila di Pesantren di Kabupaten Bandung Pingsan Terus, Pelaku Diduga Pakai Hipnotis

Tags:
PesantrenPencabulanKasus PencabulanSantriwatiBandungJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved