Breaking News:

Terkini Daerah

Dosen Unesa yang Lecehkan Mahasiswinya Dinonaktifkan, Humas Kampus: Pelaku Akui Perbuatannya

Pihak kampus, juga menyebut bahwa pelaku sudah dinonaktifkan untuk kepentingan penyelidikan. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Kompas.com/Ghinan Salman
Pihak Unesa mengadakan konferensi pers terkait kasus pelecehan dosen jurusan hukum terhadap mahasiswa, Senin (10/1/2022). 

TRIBUNWOW.COM - H, dosen jurusan hukum di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) disebut telah mengakui bahwa dirinya melakukan tindakan pelecehan terhadap mahasiwinya. 

Pihak kampus, juga menyebut bahwa pelaku sudah dinonaktifkan untuk kepentingan penyelidikan. 

"Berdasarkan keputusan rapat antara pimpinan rapat yang langsung dipimpin Rektor Unesa, Prof Nurhasan bersama tim investigasi, bahwa selama proses investigasi berlangsung, demi kelancaran pemeriksaan, terduga pelaku dinonaktifkan per hari ini, Senin (10/1/2022)," kata Humas Unesa Vinda Maya Setyaningrum, Senin (10/1/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: 3 Fakta Dosen Unesa Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Goda Korban hingga Pelaku Video Call Tanpa Busana

Baca juga: Datangi Kos Mahasiswi, Dosen Beristri di Semarang Memaksa Ingin Dilayani

Hal itu disampaikan saat menggelar konferensi pers di Lobby Rektorat Unesa Kampus Lidah Wetan. 

Vinda juga menyampaikan bahwa kini Tim dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) tengah melakukan investigasi mendalam kasus ini. 

Karena itu, pihak kampus juga belum melaporkan kasus ini secara resmi untuk diproses secara hukum. 

Vinda menegaskan pihaknya akan segera menyelesaikan investigasi yang dilakukan oleh tim dan akan berpihak kepada korban. 

"Saat ini masih kami investigasi. Tiga hari maksimal selesai, mohon waktu," kata Vinda.

Meski begitu, dalam pemeriksaannya H disebut telah mengakui melakukan panggilan video kepada mahasiswinya secara tidak senonoh. 

Hal itu disebutkan setelah pihak kampus memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi korban dan saksi di jurusan tempat H mengajar.

Baca juga: Datangi Kos Mahasiswi, Dosen Beristri di Semarang Memaksa Ingin Dilayani

"Terduga pelaku H mengakui hal itu (panggilan video tanpa mengenakan pakaian atas) kepada korban (mahasiswi berinisial A)," ucap Vinda.

Namun, Vinda tak menjelaskan lebih lanjut terkait apakah H pernah memaksa mencium korban saat sedang bimbingan skripsi seperti yang dilaporkan korban. 

Kasus ini kata dia, akan ditangani oleh kampus secara profesional dan transparan. 

Pihaknya juga mengapresiasi pelapor dan komunitas yang berani membuka kasus ini kepada publik hingga akhirnya bisa terungkap. 

"Kami berharap penyintas berani bersuara dan melakukan pengaduan atas kekerasan seksual yang mereka alami, dengan jaminan Unesa memberikan perlindungan kerahasiaan identitas, pendampingan psikologis maupun pendampingan secara hukum," jelasnya.

Halaman
12
Tags:
Pelecehan SeksualPelecehanMahasiswiUniversitas Negeri Surabaya (Unesa)Jawa TimurDosen
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved