Terkini Daerah
Dituduh Mencuri Sawit, Janda di Sumsel Diborgol Lalu Dirudapaksa secara Bergilir oleh 2 Satpam
Seorang janda dirudapaksa dua satpam perusahaan sawit terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan (Sumsel).
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang janda dirudapaksa dua satpam perusahaan sawit terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan (Sumsel).
Dua pelaku masing-masing berinisial FE (39) dan AO (24).
Kini dua satpam pelaku rudapaksa itu sudah ditangkap untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Baca juga: Nasib MKA, Eks Aktivis BEM UMY yang Rudapaksa 3 Mahasiswi setelah Pihak Kampus Temukan Bukti
Kronologi
Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pelaku adalah satu pengamanan (satpam) perusahaan perkebunan sawit di wilayah Kecamatan Karang Dapo, Muratara.
Mereka ditangkap tanpa perlawanan di mess pekerja perusahaan tersebut oleh Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara.
"Tindak pidana 285, persetubuhan," ungkap Tony ditanya Tribunsumsel.com, Sabtu (8/1/2022).
Belum banyak informasi yang bisa disampaikannya terkait kasus ini.
Tony beralasan karena perkara ini sensitif dan menyangkut nama baik seseorang terutama yang menjadi korban pemerkosaan.
"Korbannya wanita berumur 30-40 tahun. Korban statusnya janda. Pelakunya dua sekuriti. Kejadiannya di dalam kawasan perkebunan sawit," ujarnya.
Baca juga: Dikabarkan Damai, Anak Anggota DPRD Pekanbaru yang Sekap dan Rudapaksa Bocah SMP Tak Ditahan
Baca juga: HW Ngaku Khilaf dan Minta Maaf Rudapaksa 13 Santriwati, KPAI: Hanya Pembelaan dan Terbantahkan
Tony mengatakan menurut keterangan kedua security itu, awalnya mereka patroli mengecek perkebunan sawit perusahaan.
Mereka melihat korban yang merupakan warga biasa berada di kebun itu dan diduga sedang mencuri buah sawit.
Korban langsung ditangkap oleh dua sekuriti tersebut dan tergiur dengan tubuhnya sehingga kemudian dirudapaksa.
Saat kejadian, tersangka mengunci kedua tangan korban dengan menggunakan borgol.