Terkini Nasional
PNPK Laporkan Ahok atas 7 Kasus Dugaan Korupsi, Termasuk Reklamasi Teluk Jakarta, Ini Rinciannya
PNPK resmi melaporkan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait sejumlah kasus dugaan korupsi.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) resmi melaporkan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait sejumlah kasus dugaan korupsi.
Anggota PNPK, Adhie Massardi mengatakan, setidaknya ada tujuh kasus dugaan korupsi Ahok yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus-kasus ini terjadi saat Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baca juga: Sosok Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang Terjaring OTT KPK, Total Harta Kekayaan Rp 6,38 Miliar
Menurut Adhie Massardi, pelaporan ini dikarenakan kasus-kasus tersebut tidak jelas kelanjutannya meski telah diselidiki.
"Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya," ujar Adhie kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
PNPK membeberkan, dugaan korupsi tersebut di antaranya terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.
Namun, mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur ini menuturkan kasus yang diduga melibatkan Ahok ini tidak ditindaklanjuti oleh Pimpinan KPK sebelumnya.
“Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji,” ucap Adhie.
Atas dasar itu, Adhie berharap Firli Bahuri dengan komandonya punya keberanian untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama.
"Maka, kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini,” ujar Adhie.
Dalam kesempatan tersebut, Adhie menambahkan PNPK tidak hanya sebatas melaporkan Ahok saja.
PNPK, kata Adhie, juga melaporkan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Misalnya, dana anggaran PCR, vaksin, dan APD.
Adhie mengatakan PNPK sudah menyerahkan bukti ke KPK dalam bentuk sebuah dokumen yang telah dibukukan.
Untuk kasus Ahok, bukti tersebut dibukukan oleh Marwan Batubara. Sedangkan kasus dugaan korupsi terkait pandemi Covid-19 dibukukan oleh Gde Siriana.
Baca juga: Kaleidoskop 2021: Kepala Daerah yang Terciduk OTT KPK Sepanjang Tahun 2021, Ada Suami Istri
Kasus Sumber Waras